Tampilkan postingan dengan label TUGAS AGAMA ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUGAS AGAMA ISLAM. Tampilkan semua postingan

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #8



#8
Negara, Pemimpin ( Khalifah ) dan Warga Negara

( Ira Widyastuti, Nurwatimah, Wahyuni )

A.    Pendahuluan
Negara adalah sebutan bagi sebuah wilayah yang didiami oleh segolongan manusia yang berlaku sebagai masyarakat wilayah tersebut, yang mana tunduk pada pemerintahannya sebagai ikatan politis antara mereka. Bila dikaitkan dengan Islam sebagai pasangan kata-kata negara, maka ketiga unsur pokok suatu negara yaitu; Teritorial wilayah, rakyat, dan ikatan politis belum cukup, nilai ke-Islaman juga perlu dimasukkan sebagai dimensi moral yang juga menjadi naungan unsur-unsur pokok negara tersebut. Inilah yang membedakannya dibandingkan negara-negara ‘biasa’ lainnya. Lalu, bagaimana kedudukan Islam dalam memobilisasi sebuah negara? Karena dimensi moral berbeda dimensi dengan dimensi fisik.

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #6



#6
KONSEP PERNIKAHAN, KELUARGA DAN MAWARIST
DALAM AGAMA ISLAM

·         ENRIS ERIF RITI RIYANI (F37012076)
·         KUSRINI CATURWARI (F37012092)
·         WIRNAWATI (F37012010)

A.           Pendahuluan
Segala sesuatu yang telah diatur dalam islam memiliki hikmah dan manfaat bagi pelakunya, baik itu diketahui maupun belum diketahui oleh manusia. Sikap seorang mu'min ketika sudah jelas datang aturan dari Allah dan Rosul Nya adalah sami'naa wa atho'naa kami dengar dan kami ta'at, sebagaimana Allah ta'ala jelaskan dalam Al Qur'an Surat An-Nuur ayat 51 :
Artinya: :
" Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung."

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #5



#5
BAB V
 IJTIHAD DAN ILMU PENGETAHUAN

(SLAMET HIDAYAT, SUFIAH, ARDIAN WIRANATA, ADITYA DEWANA)

A.    PENGERTIAN IJTIHAD
Kata ijtihad berakar dari kata al-juhd yang berarti al-thaqah (daya, kemampuan, kekuatan) atau dari kata al-jahd yang berarti al-masyaqqah (kesulitan,kesukaran). Dari itu, ijtihad menurut pengetian kebahasaannya bermakna badzl al-wus‘ wa al-majhud‖ (pengerahan daya dan kemampuan), atau pengerahan segala daya dan kemampuan dalam suatu aktivitas dari aktivitas-aktivitas yang berat dan sukar.
Ijtihad dalam terminologi usul fikih secara khusus dan spesifik mengacu kepada upaya maksimal dalam mendapatkan ketentuan syarak. Dalam hal ini, al-Syaukani memberikan defenisi ijtihad dengan rumusan : mengerahkan segenap kemampuan dalam mendapatkan hukum syarak yang praktis dengan menggunakan metode istinbath. Atau dengan rumusan yang lebih sempit : upaya seseorang ahli fikih (al-faqih) mengerahkan kemampuannya secara optimal dalam mendapatkan suatu hukum syariat yang bersifat zhanni.

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #4



#4 
AQIDAH ISLAM 
(RINTA LARASATI, HARIYATI, YUNIARTI)
 
BAB I 
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang masalah

Segala sesuatu yang Allah SWT ciptakan bukan tanpa sebuah tujuan. Allah SWT menciptakan bumi beserta isinya, menciptakan sebuah kehidupan di dalamnya, bukanlah tanpa tujuan yang jelas. Sama halnya dengan Allah SWT menciptakan manusia. Manusia diciptakan oleh Allah SWT tidak sia-sia, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi untuk mengatur atau mengelola apa yang ada di bumi beserta segala sumber daya yang ada.
Di samping kita sebagai manusia harus pandai-pandai mengelola sumber daya yang ada, sebagai seorang manusia juga tidak boleh lupa akan kodratnya yakni menyembah sang Pencipta, Allah SWT, oleh karena itu manusia harus mempunyai aqidah yang lurus agar tidak menyimpang dari apa yang diperintahkan Allah SWT.
Penyempurna aqidah yang lurus kepada Alla SWT tidak luput dari aqidah yang benar kepada Malaiakat-Malaikat Allah, Kitab- kitab yang diturunkan oleh Allah kepada para Rosul-rosul Allah untuk disampaikan kepada kita, para umat manusia.   
Pendidikan akidah merupakan asas kepada pembinaan Islam pada diri seseorang. Ia merupakan inti amalan Islam seseorang. Seseorang yang tidak memiliki akidah menyebabkan amalannya tidak mendapat ridhoAllah swt. Ayat-ayat yang pertama diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw di Makkah menjurus kepada pembinaan akidah. Dengan asas pendidikan dan penghayatan akidah yang kuat dan jelas maka Nabi Muhammad saw telah berjaya melahirkan sahabat-sahabat yang mempunyai daya tahan yang kental dalam mempertahan dan mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Bilal bin Rabah tidak berganjak imannya walaupun disiksa dan ditindih dengan batu besar di tengah padang pasir yang panas terik

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #3



#3
BAB III
AL – HADITS

( Dayang Weni Lisdarsih, Desi Ariati, Yennie Armeina, Tio Galian Asta )

A.     Pengertian Dan Perbedaan Al-Sunnah Dengan Al-Hadits
Al-hadits adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi.
Muhammad SAWyang dijadikan landasan syariat islam. Hadits dijadikan sumber hukum islam selain Al-Quran yang mana kedudukan haditsmerupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
Kedudukannya yang lebih lengkap adalah sebagai berikut :
·         Al-Qur’an
·         Hadits
·         Ijtihad
·         Ijma (kesepakatan para ulama)
·         Qiyas (menetapkan suatu hokum atas perkara baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup).

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #2



#2
BAB II
AL-QURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM
( Novita Ayu Wardani, Muzilma, Praditia )

A.                Pengertian Al-Quran
Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam dan menjadi pedoman hidup bagi manusia. Al-Quran adalah kalam Allah swt  yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw dengan perantaraan malaikat Jibril.
Sumber hukum yang sekaligus sebagai dalil hukum yang utama dan pertama terdapat dalam wahyu Allah SWT, yaitu kitab suci al-Qur’an. Nama wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dikenal dengan nama:
·           Al-Quran artinya bacaan mulia, sebagaimana disebutkan antara dalam QS. Al-Qiyamah : 17,18; QS. Al-Isra’ : 88, QS. Al-Baqarah : 85 dan seterusnya.
·           Al-Kitab atau Kitabullah, artinya kitab suci, sebagaimana disebutkan antara dalam QS. Al-Baqarah : 2, QS.al-An’am : 114.
·           Al-Furqan, artinya pembeda, yang membedakan antara yang benar dengan yang batil,sebagaimana disebutkan antara lain dalam QS: al-Furqan: 1
·           Al-Dzikr, artinya peringatan, sebagaimana disebutkan antara lain dalam QS. Al-Hijr : 9. Menurut para ulama nama lain terhadap al-Quran antara lain al-Mubin, al-Karim, al-Kalam, dan An-Nur.

MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #1



#1 
BAB I
MANUSIA DAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF ISLAM


( OLEH : Andika Maja, Fahmi Tri Yudha Putra, Meisty Dawani, Delly Yuandi )

A. Pengertian Agama dan Manusia
            Dunia kita adalah dunia perubahan dan pergantian , tak ada sesuatu yang tetap didalamnya. Segalanya akan senantiasa berubah, memudar dan setelah itu  mati.
            Seperti itu pulakah agama ? Adakah kurun tertentu bagi agama, sehingga bila ia telah lewat , usia agama pun akan berakhir ? Ataukah keadaanya tidak seperti itu ? Akankah ia tetap lestari di tengah-tengah manusia, sehingga seandainya muncul gerakan yang memerangi ataupun yang berusaha menghabisinya, gerakan seperti itu pasti tak akan berhasil ? Bahkan agamalah yang tetap hidup, tak terpadamkan, dan tetap berdetak, lalu muncul lagi dan menyatakan kehadirannya dalam berbagai rupa lain, segera setelah itu ?
            Will Durant, penulis yang tidak percaya kepada agama manapun, mengatakan dalam bahasannya mengenai sejarah dan agama :
“ Agama memiliki seratus jiwa. Segala sesuatu bila di bunuh , pada kali pertama itu pun ia sudah mati untuk selama-lamanya, kecuali agama. Sekiranya ia seratus kali dibunuh, ia akan muncul lagi dan kembali hidup setelah itu. ”( Murtadha Mutahhari, 1992 : 41 )    
            Jadi, berdasarkan pendapat diatas dapat kita simpulkan bahwa, Agama tidak akan pernah hilang, karena apabila agama tersebut telah hilang, seiring berjalannya waktu pasti akan muncul kembali agama-agama lainnya.

up