ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS : #1
PERBEDAAN BIMBINGAN DAN PRINSIP ABK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional,
maka dari itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam
yang melimpah, akan tetapi terletak pada sumber daya manusia yang
berkualitas. maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai
kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan
bangsa.
Salah satu
upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
memberikan Bimbingan atau bantuan kepada siswa dalam
menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan
semacam itu sangat tepat jika diberikan di SD, demi perkembangan
siswa ke arah yang semaksimal mungkin. Guru sebagai salah satu
pendukung unsur pelaksana pendidikan mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung
pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki
wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan kebutuhan
bimbingan di sekolah.
Anak dengan
kebutuhan khusus perlu dikenal dan diidentifikasi dari kelompok anak pada
umumnya, oleh karena mereka memerlukan pelayanan yang bersifat khusus.
Pelayanan tersebut dapat berbentuk pertolongan medik, latihan-latihan
therapeutic, maupun program pendidikan khusus, yang bertujuan untuk membantu
mereka mengurangi keterbatasannya dalam hidup bermasyarakat.
Dalam rangka mengidentifiksi
(menemukan) anak dengan kebutuhan khusus, diperlukan pengetahuan tentang
berbagai jenis dan gradasi (tingkat) kelainan organis maupun fungsional anak melalui
gejala-gejala yang dapat diamati sehari-hari.
Anak-anak berkebutuhan khusus,
adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan
karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya.
Keadaan inilah yang menuntut adanya penyesuaian dalam pemberian layanan
pendidikan yang dibutuhkan. Keragaman yang terjadi, memang terkadang
menyulitkan guru dalam upaya pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun
apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai cara memberikan
layanan yang baik, maka akan dapat dilakukan secara optimal. Kita akan mengkaji
beberapa prinsip bimbingan dengan prinsip layanan pendidikan untuk anak
berkebutuhan khusus, yang dilengkapi dengan beberapa ilustrasi yang akan
memudahkan pembaca untuk mengkajinya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yakni:
1. Apa
konsep dasar bimbingan?
2. Apa sajakah konsep dasar bimbingan bagi
anak berkebutuhan khusus?
3. Apa sajakah karakateristik umum anak berkebutuhan khusus?
4. Apa sajakah prinsip dasar layanan
pendidikan anak berkebutuhan khusus?
5. Bagaimana bentuk penyelenggaraan
pendidikan anak berkebutuhan khusus?
C. Tujuan
Tujuan yang
ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
1. Menjelaskan
konsep dasar bimbingan
2. Menjelaskan konsep dasar bimbingan bagi
anak berkebutuhan khusus
3. Menjelaskan karakateristik umum anak berkebutuhan khusus
4. Menjelaskan prinsip dasar
layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus
5. Menjelaskan bentuk penyelenggaraan pendidikan anak berkebutuhan khusus
D. Manfaat
Adapun
manfaat makalah ini:
1.
Sebagai sumber bacaan dan tambahan
bagi semua pihak yang ingin mengetahui perbedaan prinsip bimbingan dengan
prinsip anak berkebutuhan khusus
2. Sebagai
bahan perbandingan dengan makalah lain yang mengangkat masalah yang sama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep
Dasar Bimbingan
Konsep dasar
bimbingan mencakup pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, serta asas-asas
bimbingan di SD.
1. Pengertian Bimbingan
Banyak ahli
yang telah merumuskan pengertian bimbingan. Di antaranya yang klasik dan sudah
cukup lama berkembang di Amerika Serikat serta banyak dikutip oleh para penulis
di Indonesia adalah sebagaimana dikemukakan oleh Crow& Crow (1960), Jones (1963),
dan Mortensen & Schmuller (1964) sebagai berikut:
Bimbingan
adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang yang telah terlatih dengan baik
dan memiliki kepribadian serta pendidikan yang memadai kepada individu dari
semua usia untuk membantu mengatur kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri,
mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri dan
menanggung bebannya sendiri (Crow & Crow 1960:14).
Bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada individu-individu dalam
menentukan pilihan-pilihan dan mengadakan berbagai penyesuaian secara bijaksana
dengan lingkungannya. Tujuan utama bimbingan adalah untuk mengembangkan setiap
individu sesuai dengan kemampuannya (Jones, dalam Djumhur dan M. Surya
1975:10).
Bimbingan
dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan program pendidikan yang
membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan-layanan petugas
ahli dengan mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan
kecakapan-kecakapannya secara penuh sesuai dengan yang diharapkan (Mortensen
& Shmuller, 1964:3)
Dari
definisi diatas dapat diangkat makna sebagai berikut:
a. Bimbingan merupakan suatu proses, yang
berkesinambungan. Bimbingan memiliki tahapan kegiatan yang
sistematis dan berencana yang terarah kepada
pencapaian tujuan.
b. Bimbingan merupakan “helping”,
yang identik dengan “aiding, assisting, atau
awailing”. Dalam proses bimbingan,
pembimbing tidak memaksakan
kehendaknya sendiri, tetapi berperan sebagai fasilitator.
c. Individu yang dibantu adalah individu yang
sedang berkembang dengan segala keunikannya.
d. Tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal, yaitu
perkembangan yang
sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar.
2. Tujuan
Pelayanan
bimbingan di sekolah memiliki tujuan tertentu. Tujuan itu dapat dibedakan atas
tujuan umum dan tujuan khusus.
a. Tujuan umum
Secara umum pelayanan bimbingan di
sekolah terutama di SD bertujuan agar setelah mendapat pelayanan bimbingan
siswa dapat mencapai perkembangannya secara optimal sesuai dengan bakat,
kemampuan, dan nilai-nilai yang dimiliki. Tujuan ini dirumuskan berdasarkan
kenyataan adanya perbedaan antara siswa sesamanya. Setiap siswa memiliki
keunikan-keunikan tertentu.
b. Tujuan Khusus
Secara khusus pelayanan bimbingan di
sekolah bertujuan agar siswa dapat:
1)
Memahami dirinya dengan baik.
2)
Memahami lingkungan sosial
masyarakat dengan baik.
3)
Membuat pilihan dan keputusan
yang bijaksana.
4)
Mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun dilingkungan
sekolah.
5)
Mencapai kehidupan yang
efektif dan produktif.
3. Fungsi
Bimbingan
Beberapa
fungsi umum diadakannya bimbingan di SD yaitu
a. Fungsi Pemahaman, yaitu Mengetahui siapa dan bagaimana individu siswa yang dibimbing, berusaha mengungkapkan dan memahami apa masalah dan kesulitan yang dihadapinya, apa dan bagaimana kekuatan- kekuatan dan kelemahan-kelemahannya.
b. Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu Pelayanan bimbingan harus memiliki fungsi pencegahan, yaitu penciptaan suatu suasana agar pada diri siswa tidak timbul berbagai masalah yang dapat menghambat proses belajar dan perkembangannya. Kegiatan bimbingan yang mengarah pada pemenuhan fungsi ini antara lain adalah:
a. Fungsi Pemahaman, yaitu Mengetahui siapa dan bagaimana individu siswa yang dibimbing, berusaha mengungkapkan dan memahami apa masalah dan kesulitan yang dihadapinya, apa dan bagaimana kekuatan- kekuatan dan kelemahan-kelemahannya.
b. Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu Pelayanan bimbingan harus memiliki fungsi pencegahan, yaitu penciptaan suatu suasana agar pada diri siswa tidak timbul berbagai masalah yang dapat menghambat proses belajar dan perkembangannya. Kegiatan bimbingan yang mengarah pada pemenuhan fungsi ini antara lain adalah:
1)
Pemberian orientasi dan informasi
2)
Penciptaan kondisi pendidikan
yang sehat dan menunjang
3)
Kerjasama dengan orang tua
c. Fungsi Pemecahan (Pemberian Bantuan), yaitu Fungsi pemecahan merupakan usaha sekolah untuk mengatasi berbagai masalah atau kesulitan yang dialami siswa dalam proses belajar-mengajar di sekolah. Fungsi pemecahan ini dapat diselenggarakan oleh konselor atau guru sesuai dengan jenis dan sifat dari kesulitan yang dialami oleh siswa.
d. Fungsi Pengembangan, yaitu Pelayanan bimbingan bukan sekedar mengatasi kesulitan yang dialami siswa melainkan juga berupaya agar siswa dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya.
e. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
c. Fungsi Pemecahan (Pemberian Bantuan), yaitu Fungsi pemecahan merupakan usaha sekolah untuk mengatasi berbagai masalah atau kesulitan yang dialami siswa dalam proses belajar-mengajar di sekolah. Fungsi pemecahan ini dapat diselenggarakan oleh konselor atau guru sesuai dengan jenis dan sifat dari kesulitan yang dialami oleh siswa.
d. Fungsi Pengembangan, yaitu Pelayanan bimbingan bukan sekedar mengatasi kesulitan yang dialami siswa melainkan juga berupaya agar siswa dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya.
e. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
f.
Fungsi Penyesuaian, yaitu
fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa)
agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan
sekolah, atau norma-norma yang ada.
4. Prinsip-Prinsip
Bimbingan
Pelayanan
bimbingan di sekolah hendaklah dilaksanakan menurut prinsip-prinsip tertentu,
yaitu:
a.
Bimbingan adalah untuk semua murid.
b. Bimbingan melayani murid-murid dari semua
usia.
c. Bimbingan bersifat individualisasi.
d. Bimbingan harus mencakup semua bidang
pertumbuhan dan perkembangan siswa.
e. Bimbingan menekankan hal yang positif.
f. Bimbingan mendorong penemuan dan
pengembangan diri.
g. Pelaksanaan bimbingan menghendaki adanya
kerjasama dari murid, orang tua, kepala sekolah, dan konselor.
h.
Bimbingan harus menjadi bagian yang
terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di Sekolah.
i. Bimbingan harus dapat dipertanggungjawabkan
kepada individu dan masyarakat.
. 5.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Pemenuhan
asas-asas bimbingan dan konseling akan memperlancar pelaksanaan dan menjamin
keberhasilan layanan bimbingan dan konseling. Asas-asas yang dimaksud adalah
sebagai berikut.
a.
Kerahasiaan,
b.
Kesukarelaan,
c.
Keterbukaan,
d.
Kekinian,
e.
Kemandirian,
f.
Kegiatan,
g.
Kedinamisan,
h.
Keterpaduan
i.
Kenormatifan,
j.
Keahlian,
k.
Alih
tangan,
l.
Tutwuri
Handayani,
B.
Konsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus
1. Pengertian anak berkebutuhan khusus
Secara
historis istilah untuk menyebutkan anak berkebutuhan khusus (ABK) mengalami
perubahan beberapa kali sesuai paradigma yang diyakini pada saat itu. Perubahan
yang dimaksud dimulai dari anak cacat, anak tuna, anak berkekurangan, anak luar
biasa atau anak berlainan sampai anak berkebutuhan khusus. Klirk (1986:5)
mengemukakan bahwa kekeliruan orang dalam memahami anak-anak ini akan berdampak
kepada bagaimana ia melakukan pendidikan bagi mereka.
Di Indonesia
penggunaan istilah tersebut baru diundangkan secara khusus pada tahun 1950
melalui Undang Undang Nomor 4, kemudian disusul dengan Undang Undang Nomor 12
tahun 1954.
Istilah yang
digunakan di Indonesia saat ini adalah anak berkebutuhan khusus sebagai
terjemahan dari istilah ”Children with Special needs”. Istilah ini muncul
sebagai akibat adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak luar
biasa (Exceptional Children). Pandangan ini baru meyakini
bahwa semua anak luar biasa mempunyai hak yang sama dengan manusia pada
umumnya. Oleh karena itu, semua anak luar biasa baik yang berat maupun yang
ringan harus di didik bersama-sama dengan anak-anak pada umumnya di tempat yang
sama. Dengan perkataan lain
anak-anak luar biasa tidak boleh ditolak untuk belajar di sekolah umum yang
mereka inginkan. System pendidikan seperti inilah yang disebut dengan
pendidikan inklusif. Dalam system pendidikan seperti ini digunakan istilah anak
berkebutuhan khusus untuk menggantikan istilah anak luar biasa yang mengandung
makna bahwa setiap anak mempunyai kebutuhan khusus baik yang permanen maupun yang tidak permanen.
Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita,
tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan perilaku, anak berbakat, anak
dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah
anak luar biasa dan anak cacat.
Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi
dari kebutuhan khusus, seperti disability,
impairment, danHandicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi
masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
a. Disability
: keterbatasan
atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya
digunakan dalam level individu.
b. Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal
psikologis, atau struktur anatomi atau
fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
c. Handicap : Ketidak beruntungan
individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
C.
Karakateristik Umum Anak Berkebutuhan Khusus
Anak
berkebutuhan khusus yang dimaksud di sini adalah anak yang mengalami
penyimpangan sedimikian rupa dari anak normal baik dalam karakteristik mental,
fisik, social, emosi, ataupun kombinasi dari hal-hal tersebut sehingga
memerlukan layanan pendidikan khusus supaya dapat mengembangkan potensinya
seoptimal mungkin.
Meskipun
anak berkebutuhan khusus itu berdiferensiasi, namun pada dasarnya mereka juga
memiliki karakteristik yang relative sama diantaranya dalam hal perkembangan
intelektual, sosialisasi, stabilitas emosi, dan komunikasi.
Dalam segi
perkembangan intelektual, rata-rata semua jenis anak berkebutuhan khusus
terhambat bahkan ada yang terhambat sekali. Hal ini tergantung tingkat
intensitas kelainannya dan derajat kedalaman pengalaman yang diberikan
kepadanya.
Dalam segi
sosialisasi, pada umumnya mereka mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungannya, meskipun di balik itu mengalami kemudahan dalam
menyesuaikan dengan sesama anak berkebutuhan khusus yang sama kelainannya.
Kesulitan menyesuaikan diri dapat terjadi karena adanya rasa rendah diri yang
disebabkan adanya kelainan ataupun keterbatasan dalam kesanggupan menyesuaikan
diri.
Dari
stabilitas emosi, nampak pada umumnya emosi kurang stabil, mudah putus asa,
tersinggung, konflik diri dan sebagainya. Hal ini muncul diduga karena
keterbatasannya di dalam gerak, wawasan dan mengendalikan diri.
Dari segi
komunikasi, mengalami hambatan terutama bagi mereka yang mempunyai kelainan
cukup berat, meskipun terbantu dengan kemampuan-kemampuan lainnya, misalnya
yang mengalami gangguan penglihatan dapat diatasi dengan pendengaran atau
perabaan, gangguan pendengaran dapat diatasi dengan penglihatan dan sebagainya.
D. Prinsip
Dasar layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Beberapa prinsip dasar dalam layanan anak
berkebutuhan khusus pada umumnya yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan
pendidikan. Prinsip dasar tersebut menurut musjafak Assjari (1995) adalah
sebagai berikut:
a. Keseluruhan
anak (all the chilldren )
Layanan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus harus
didasarkan pada pemberian kesempatan pada seluruh anak berkebutuhan khusus dari
berbagai derajat, ragam, dan bentuk kecacatan yang ada. Dengan layanan
pendidikan diharapkan anak dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya
seoptimal mungkin, sehingga ia dapat mencapai hidup bahagia sesuai dengan
kecacatannya. Oleh karena itu guru harus kreatif. Guru dituntut mencari
berbagai pendekatan pembelajaran yang cocok bagi anak. Pendekatan tersebut
harus disesuaiakan dengan keunikan dan karakteristik dari masing – masing
kecatatan.
b. Kenyataan (reality)
Pengungkapan tentang
kemampuan fisik dan psikologis pada masing – masing
anak berkebutuhan khusus mutlak dilakukan. Hal ini penting, mengingat melalui tahapan tersebut
pelaksanaan pendidikan maupun pelaksanaan
rehabilitasi dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kemampuan yang dimilki oleh masing –
masing anak berkebutuhan khusus. Dasar
pendidikan yang menempatkan pada kemampuan masing – masing anak tunadaksa inilah yang dimaknai sebagai dasr
yang berlandaskan pada kenyataan.
c. Program
yang dinamis (a dynamic program)
Pendidikan pada dasarnya bersifat dinamis. Pendidikan
dikatakan dinamis karena yang menjadi subjek pendidika adalah manusia yang
sedang tumbuh dan berkembang, yang di dalamnya terdapat proses yang bergradasi,
berkesinambungan untuk mencapai sasaran pendidikan. Dinamika dlam proses
pendidikan terjadi karena subjek didinya selalu berkembang, sehingga
penyesuaian layanan harus memperhatikan perkembangan yang terjadi pada subjek
didik. Dinamika juga terjadi karena perkembangan ilmu pengetahuan. Kedua
kenyataan ini menuntut guru untuk mengkaji teori – teori pendidikan yang
berkembang setiap saat. Memperhatikan kedua dinamika tersebut layanan
pendidikan seharusnya memperhtikan karakteristik yang cukup hetergen pada anak
dengan segala dinamikanya.
d. Kesempatan yang sama (equality of
opportunity)
Pada dasarnya anak berkebutuhan khusus diberi kesempatan
yang sama untuk mengembangkan potensinya tanpa memprioritaskan jenis – jenis
kecacatan yang dialaminya. Titik perhatian yang utama pada anak berkebutuhan
khusus adalah optimalisasi potensi yang dimiliki masing – masing anak melalui
jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Hal – hal yang besifat teknis berkaitan
dengan sarana dan prasarana sekolah disesuiakan dengan kenyataan yang ada.
Kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan menuntut penyelenggara
pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus untuk menyediakan dan mengusahakan
sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak dan variasi
kecacatannya.
e. Kerjasama
(cooperative)
Pendidikan pada anak berkebutuhan khusus tidak akan
berhasil mengembangkan potensi mereka jika tidak melibatkan pihak – pihak yang
terkait. Beberapa pihak terkait yang paling utama dalah orang tua. Orang tua
anak berkebutuhan khusus perlu dilibatkan dalam merancang dan melaksanakan
program pendidikan. Selain orang tua pihak lain.
Selain prinsip umum
tersebut diatas, ada prinsip lain yang juga perlu diperhatikan dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Prinsip – prinsip
yang dimaksud ialah :
1)
Prinsip
Kasih Sayang
Sebagai manusia, anak
berkebutuhan khusus membutuhkan kasih sayang
bukan belas kasihan. Kasih sayang yang dimaksudkan merupakan wujud penghargaan bahwa sebagai manusia
mereka memiliki kebutuhan untuk diterima dalam kelompok dan diakui bahwa mereka adalah sama seperti anak- anak yang lainnya.
Untuk itu, guru sudah seharusnya mampu menggantikan kedudukan orangtua untuk memberikan perasaan kasih sayang kepada anak. Wujud pemberian kasih sayang dapat berupa sapaan, pemberian
tugas sesuai dengan kemampuan anak, menghargai dan mengakui keberadaan anak.
2)
Prinsip
keperagaan
Anak
berkebutuhan khusus ada yang memiliki kecerdasan dibawah rata-rata. Keadaan ini
berakibat anak mengalami kesulitan dalam menangkap informasi, ia memiliki
keterbatasan daya tangkap pada hal-hal yang kongkret , ia mengalami kesulitan
dalam menangkap hal-hal yang abstrak. Untuk itu, guru dalam membelajarkan anak
hendaknya menggunakan alat peraga yang memadai agar anak terbantu dalam
menangkap pesan. Alat-alat peraga hendaknya disesuaikan dengan bahan, suasana,
dan perkembangan anak.
3)
Keterpaduan
dan keserasian antar ranah
Dalam
proses pembelajaran, ranah kognitif sering memperoleh sentuhan yang ebih
banyak, sementara ranah afeksi dan psikomotor kadang terlupakan. Akibat yang
terjadi dalam proses pembelajaran seperti ini terjadi kepincangan dan ketidak
utuhan dalam memperoleh makna dari apa yang dipelajari. Keterpaduan dan
keserasian antar ranah yang dirancang dan dikembangkan secara komprehensif oleh
guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran mendorong terbentuknya
kepribadian yang utuh pada diri anak. Untuk itu seyogyanya menciptakan media
yang tepat untuk mengembangkan ketiga ranah tersebut.
4)
Pengembangan
minat dan bakat
Proses
pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus pada dasarnya mengembangkan bakat
dan minat mereka. Minat dan bakat masing-masing subyek didik mereka, baik dalam
kuantitas maupun kualitasnya. Tugas guru dan orangtua adalah mengembangkan
minat dan bakat yang terdapat pada diri anak masing-masing. Hal ini dilakukan
karena minat dan bakat seseorang memberikan sumbangan dalam pencapaian
keberhasilan. Oleh karena itu proses pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus
hendaknya didasarkan pada minat dan bakat yang mereka miliki.
5)
Kemampuan
anak
Heterogenitas
mewarnai kelas-kelas pendidikan pada anak berkebutuhan khusus, akibatnya
masing-masing subyek didik perlu memperoleh perhatian dan layanan yang sesuai
dengan kemampuannya.
6)
Model
Guru
merupakan model bagi subyek didiknya. Perilaku guru akan ditiru oleh anak
didiknya. Oleh karena itu guru perlu merancang secermat mungkin pembelajaran
agar model yang ditampilkannya oleh guru dapat ditiru oleh anak.
7)
Pembiasaan
Penanaman
pembiasaan pada anak normal lebih mudah bila dibarengi dengan informasi
pendukungnya. Hal ini tidak mudah bagi anak berkebutuhan khusus. Pembiasaan
pada anak berkebutuhan khusus harus dilakukan secara berulang-ulang dan
diiringi dengan contoh kongkret.
8)
Latihan
Latihan
merupakan cara yang sering ditempuh dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus. Latihan sering dilakukan bersamaan dengan pembentukan pembiasaan.
9)
Pengulangan
Karakteristik
umum anak berkebutuhan khusus adalah mudah lupa. Oleh karana itu, pengulangan dalam
memberikan informasi perlu memperoleh perhatian tersendiri.
10)
Penguatan
Penguatan
atau reinforcement merupakan tuntutan untuk membentuk perilaku
pada anak. Pemberian penguatan yang tepat berupa pujian atau penghargaan yang
lain terhadap munculnya perilaku yang dikehendaki anak akan membantu
terbentuknya perilaku.
Selain prinsip umum, ada
beberapa prinsip khusus yang perlu diperhatikan dalam layanan pendidikan bagi
anak berkebutuhan khusus. Prinsip khusus tersebut berkaitan erat dengan
kecacatan yang dialami anak. Prinsip khusus yang berkaitan dengan layanan
pendidikan anak tunanetra menurut Annastasia Widjajanti dan Imanuel
Hitipeuw (1995) adalah :
a. Prinsip
totalitas
Prinsip totalitas berarti prisip keseluruhan atau
keutuhan. Dalam prinsip ini guru mengajar harus secara keseluruhan atau utuh.
Keseluruhan dimaksudkan bahwa dalam mengajarkan konsep sedapat mungkin
melibatkan keseluruhan indera, sedangkan keutuhan dimaksudkan bahwa konsep yang
dikenalkan harus utuh, tidak sepotong – potong. Misalnya, menjelaskan “tomat”,
guru tidak hanya mengenalkan model tomat , tetapi juga harus menunjukkan tomat
yang asli, anak disuruh meraba bentuk – bentuk tomat, mencium bau tomat,
merasakan tomat, bahkan melengkapinya dengan pohon tomat.
b. Prinsip Keperagaan
Prinsip keperagaan sangan dibutuhkan untuk menjelaskan
konsep baru pada anak tunanetra. Prinsip keperagaan berkaitan erat dengan tipe
belajar anak. Ada anak yang mudah menerima konsep melalui indera perabaan, ada
anak yang mudah dengan indera pendengaran. Dengan peragaan anak akan terhindar
dari verbalisme. Misalnya, guru menerangkan perbedaan antara apel dan tomat.
Guru harus membawa kedua jenis buah tersebut. Anak harus dapat membedakan
keduanya dari segi teksture (kasar halus, keras lembut), berat, rasa, dan
baunya. Contoh lain misalnya guru menerangkan nyamuk , untuk suara mungkin
dapat langsung, tetapi untuk bentuk guru harus mencari spesimen nyamuk, yang
besarnya ratusan kali dari nyamuk yang sebenarnya.
c. Prinsip
Kesinambungan
Prinsip kesinambungan sangat dibutuhkan anak tunanetra
dalam mempelajari konsep. Mata pelajaran yang satu harus berhubungan dengan
mata pelajaran yang lain. Kesinambungan tersebut dalam hal materi dan istilah
yang digunakan guru. Istilah yang digunakan sebaiknya tidak terlalu banyak
variasi.
d. Prinsip
Aktivitas
Prinsip aktivitas penting artinya dalam kegiatan belajar
anak. Murid dapat memberikan respon terhadap stimulus yang diberikan guru.
Reaksi ini dilaksanakan dalam bentuk mengamati sendiri dengan bekerja sendiri.
Anak tunanetra diharapkan aktif dan tidak hanya mendengarkan. Tanpa aktivitas ,
konsep yang diterima anak hanya sedikit dan mereka akan merasa jenuh. Jika anak
aktif dalam pembelajaran, maka pengalaman mereka akan banyak, memperoleh
kepuasan dalam belajar sehingga akan mendorong rasa ingin tahu yang tinggi.
e. Prinsip
individual
Prinsip individual dalam pembelajaran berarti pengajaran
dilakukan dengan memperhatikan perbedaan individu, potensi anak, bakat dan
kemampuan masing – masing anak. Prinsip ini merupakan ciri khusus dalam layanan
pendidikan anak berkebutuhan khusus. Bagi anak tunanetra, prinsip induvidual
mendorong guru untuk memenuhi tuntutan variasi ketunaan dan kemampuan anak.
Guru dituntut sabar, telaten, ulet dan kreatif. Guru harus mengajar satu per
satu sesuai dengan perbedaan anak
E. Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan Anak
Berkebutuhan Khusus
Menurut
Hallahan dan Kauffman (1991) bentuk penyelenggaraan pendidikan bagi anak bagi
anak berkebutuhan khusus ada berbagai pilihan, yaitu :
1. Regular Class Only (Kelas biasa dengan guru biasa)
2. Regular Class with Consultation (Kelas biasa dengan konsultan guru
PLB)
3. Itinerant Teacher (Kelas biasa dengan guru kunjung)
4. Resource Teacher (Guru sumber, yaitu kelas biasa dengan
guru biasa, naun dalam beberapa kesempatan anak berada di ruang sumber dengan
guru sumber)
5. Pusat Diagnostik-Prescriptif
6. Hospital or Homebound Instruction (Pendidikan di rumah atau di rumah
sakit, yakni kondisi anak yang memungkinkan belum masuk kesekolah biasa)
7. Self-contained Class (Kelas khusus disekolah biasa bersama
guru PLB)
8. Special Day School (Sekolah luar biasa tanpa asrama)
9. Residential School (Sekolah luar biasa berasrama)
Bentuk
penyelenggaraan pendidikan menurut Hallahan dan Kauffman (1991) tersebut
menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus dapat dididik dimana saja,
disekolah, dirumah, ataupun dirumah sakit selama memungkinkan. Pilihannya anak
berkebutuhan khusus dapat di didik ditempat yang hampir tidak ada campur tangan
Guru PLB sama sekali dikelas reguler sampai dengan pelayanan pendidikan
disekolah khusus, seperti SLB untuk tunarungu, SLB untuk tunagrahita, SLB untuk
tunadaksa, dan sebagainya.
Bentuk-bentuk
layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan menjadi 3
besar, yaitu ;
1. Pendidikan Segregasi
Sistem
layanan pendidikan segregasi adalah pendidikan yang terpisah dari sistem
pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem
segregasi meksudnya adalah penyelenggaran pendidikan yang dilakasanakan secara
khusus, dan terpisah dari penyelenggarakan pendidikan untuk anak normal. Dengan
kata lain anak berkebutuhan khusus diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan
khusus untuk anak berkebutukhan khusus. Seperti SDlB, SMPLB, SMALB.
Sistem
pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan yang paling tua. Pada awal
pelaksanakan, sistem ini diselenggarakan karena adanya kekhawatiran atau
keraguan terhadap kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama
dengan anak normal. Selain itu, adanya kelainan fungsi tertentu pada anak
berkebutuhan khusus memerlukan layanan pendidikan dengan menggunakan metode
yang sesuai dengan kebutuhan khusus mereka.
Ada
empat bentuk penyelenggarakan pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu :
a. Sekolah
Luar Biasa (SLB)
b. Sekolah Luar Biasa Ber-asrama
c. Kelas
Jauh/Kelas Kunjung
d. Sekolah
Dasar Luar Biasa
2. Pendidikan Terpadu / Integrasi /Inklusi
Bentuk layanan pendidikan
terpadu/integrasi/inklusi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan
kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak biasa
(normal) di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistam integrasianak berkebutuhan
khusus bersama-sama dengan anak normal belajar dalam satu atap.
Pada
sistem keterpaduan secara penuh dan sebagian, jumlah anak berkebutuhan khusus
dalam satu kelas maksimal 10% dari jumlah keseluruhan. Selain itu dalam satu
kelas hanya ada satu jenis kelainan. Hal ini untuk menjaga agar beban guru
kelas tidak terlalu berat, dibanding jika guru harus melayani berbagai macam
kelainan.
Untuk
membantu kesulitan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus, si sekolah
terpadu di sediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK dapat berfungsi sebagai
konsultan bagi guru kelas,kepala sekoah, ata anak berkebutuhan khusus itu
sendiri. Selain itu, GPK juga berfungsi sebagai pembimbing di ruang bimbingan
khusus atau guru kelas pada kelas khusus.
Ada
tiga bentuk keterpaduan dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
menurut Depdiknas (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah :
a. Bentuk
kelas biasa
b. Kelas
biasa dengan ruang bimbingan khusus
c. Bentuk kelas khusus
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bimbingan
adalah suatu proses, sebagai suatu proses, bimbingan merupakan kegiatan yang
berkelanjutan, bimbingan adalah bantuan. Makna bantuan dalam bimbingan adalah
mengembangkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan siswa dan bantuan itu
diberikan kepada individu yang sedang berkembang, tujuan bimbingan adalah
perkembangan yang optimal.
Pada
dasarnya semua anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik dan permasalahan
yang realtif sama, yaitu mengalami hambatan perkembangan intelektualnya,
kesulitan dalam sosialisasi, emosinya tidak stabil, dan hambatan dalam
berkomunikasi dengan lingkungannya.
Bimbingan
terhadap anak berkebutuhan khusus hendaknya dilaksanakan secara terus menerus
dan sistemik agar mereka kelak akan sanggup berdiri sendiri menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakatnya.
Jenis
layanan bimbingan yang hendaknya diberikan meliputi bimbingan perkembangan
fisik, bimbingan dalam mengatasi kesulitan belajar, bimbingan dalam mengatasi
kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, dan bimbingan vokasional
atau bimbingan pekerjaan
B. SARAN
Guru sebagai pendukung pelaksana
layanan bimbingan pendidikan di sekolah, sebaiknya memiliki wawasan yang luas
dan memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan serta konsep dasar anak berkebutuhan khusus di
sekolah.
1. Kita sebagai calon guru perlu memiliki keterampilan memahami perkembangan, kebutuhan, dan masalah siswa.
2. Menerapkan dan mengoptimalkan pendekatan perkembangan dalam bimbingan.
3. Mampu menciptakan kondisi dinamik untuk menciptakan perkembangan optimal
1. Kita sebagai calon guru perlu memiliki keterampilan memahami perkembangan, kebutuhan, dan masalah siswa.
2. Menerapkan dan mengoptimalkan pendekatan perkembangan dalam bimbingan.
3. Mampu menciptakan kondisi dinamik untuk menciptakan perkembangan optimal
DAFTAR PUSTAKA
Diakses jam
18.30 tanggal 26 Maret 2014
0 komentar:
Posting Komentar