#5
BAB V
IJTIHAD DAN ILMU PENGETAHUAN
(SLAMET HIDAYAT, SUFIAH, ARDIAN WIRANATA, ADITYA
DEWANA)
A.
PENGERTIAN
IJTIHAD
Kata ijtihad berakar dari kata al-juhd yang berarti al-thaqah
(daya, kemampuan, kekuatan) atau dari
kata al-jahd
yang berarti al-masyaqqah (kesulitan,kesukaran).
Dari itu, ijtihad menurut pengetian kebahasaannya bermakna badzl al-wus‘ wa
al-majhud‖ (pengerahan daya dan kemampuan), atau pengerahan segala daya dan kemampuan
dalam suatu aktivitas dari aktivitas-aktivitas yang berat dan sukar.
Ijtihad dalam terminologi usul
fikih secara khusus dan spesifik mengacu kepada upaya maksimal dalam mendapatkan
ketentuan syarak. Dalam hal ini, al-Syaukani memberikan defenisi ijtihad dengan
rumusan : mengerahkan segenap
kemampuan
dalam mendapatkan hukum syarak yang praktis dengan menggunakan metode istinbath. Atau
dengan rumusan yang lebih sempit : upaya seseorang ahli fikih (al-faqih)
mengerahkan kemampuannya secara optimal dalam mendapatkan suatu hukum syariat
yang bersifat zhanni.
Sedangkan pengertian ijtihad
menurut istilah hukum islam ialah
mencurahkan
tenaga (memeras fikiran) untuk menemukan hukum agama (Syara‘)melalui salah satu
dalil Syara‘, dan dengan cara-cara
tertentu, sebab tanpa dalil
Syara‘
dan tanpa cara-cara tertentu tersebut, maka usaha tersebut
merupakan pemikiran
dengan kemauan sendiri semata-mata dan sudah barang tentu cara ini tidak disebut ijtihad.
(Jalaluddin Rahmat, Dasar Hukum Islam,hlm 162)
Tentang kedudukan Ijtihad terdapat dua golongan,
yaitu:
Golongan 1:
Berpendapat bahwa, tiap-tiap mujtahid adalah benar
dengan alasan karena dalam masalah tersebut Allah tidak menentukan hukum
tertentu sebelum diIjtihadkan.
Golongan 2:
Berpendapat bahwa yang benar itu hanya satu, yaitu
hasil ijtihad yang cocok jangkauanya dengan hukum Allah, sedang bagi yang tidak
cocok jangkauannya maka dikategorikan salah.
B. Macam-Macam
Ijtihad
1. Ijma’
Ijma’
artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum
hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits dalam suatu perkara yang
terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara
ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah
fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk
diikuti seluruh umat. Contohnya adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para
ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
2. Qiyâs
Qiyas
artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu
perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan
dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu
sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila
memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa
sebelumnya. Beberapa definisi qiyâs (analogi):
a) Menyimpulkan hukum dari
yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan di antara
keduanya.
b) Membuktikan hukum
definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan di antaranya.
c) Tindakan menganalogikan
hukum yang sudah ada penjelasan di dalam [Al-Qur'an] atau [Hadis] dengan kasus
baru yang memiliki persamaan sebab (iladh).
Contohnya adalah pada surat
Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang
tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi
sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
3. Istihsân
Beberapa definisi Istihsân:
1) Fatwa yang dikeluarkan
oleh seorang fâqih (ahli fikih), hanya karena dia merasa hal itu adalah benar.
2)
Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan
olehnya
3)
Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang
banyak.
4) Tindakan
memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
5) Tindakan
menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada
sebelumnya.
Contohnya,
menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum
ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan rukhsah
(kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system
pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
4. Maslahah murshalah
Adalah
tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan
kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari
kemudharatan. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat dalil yang
memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini
dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
5. Sududz Dzariah
Sududz Dzariah adalah tindakan memutuskan suatu yang
mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.
6. Istishab
Istishab
adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang
bisa mengubahnya. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu
atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan
sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah
bila tidak berwudhu.
7. Urf
Urf
adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan
masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan
aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis. Contohnya dalah dalam hal jual
beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah
diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama
antara penjual dan pembeli.
C.
Ijtihad dalam Hal Ilmu Pengetahuan
Menurut Hasan
Langgulung, ada lima sumber nilai yang diakui dalam Islam, yaitu al-Qur’an dan
Sunnah Nabi, itulah yang asal. Sumber ketiga yaitu qiyas, artinya membandingkan
masalah yang disebutkan al-Qur’an dan Sunah dengan masalah yang dihadapi oleh
umat Islam pada masa tertentu, tetapi nash yang tegas tidak ada dalam
al-Qur’an, di sini digunakan qiyas. Kemudian sumber keempat adalah kemaslahatan
umum pada suatu ketika yang dipikirkan patut menurut pandangan Islam. Sedang
sumber yang kelima adalah kesepakatan atau ijma’ ulama dan ahli fikir Islam
pada suatu ketika yang dianggap sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah.
Pendidikan Islam
merujuk pada tiga sumber, yakni al-Qur'an, hadits, dan ijtihad. Ijtihad adalah
usaha yang dilakukan oleh para ulama (mujtahid) untuk menetapkan/menentukan
sesuatu hukum syari’at Islam terhadap hal-hal yang ternyata belum ditegaskan
hukumnya dalam al-Qur’an dan sunnah. Hal ini sejalan dengan pendapat Zakiah
Daradjat bahwa “landasan pendidikan Islam itu terdiri dari al-Qur’an dan sunnah
Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad.
Ijtihad dalam hal ini
dapat meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan. Namun
demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid,
tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah. Ijtihad dalam pendidikan
harus tetap bersumber dari al-Qur’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang
sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal
yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi
dan situasi tertentu. Teori-teori baru dari hasil pendidikan harus dikaitkan dengan
ajaran Islam yang sesuai dengan kebutuhan hidup.
Ijtihad di bidang
pendidikan semakin dibutuhkan, sebab ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an dan
sunnah hanya sebatas pokok-pokok dan prinsip-prinsip. Bila diperinci, maka
perincian itu sekedar contoh dalam menerapkan yang prinsip itu karena sejak
diturunkan sampai Nabi Muhammad saw. wafat, ajaran Islam telah tumbuh dan
berkembang melalui ijtihad yang seirama dengan tuntutan perkembangan jaman.
Dalam hal ini pemikiran
para filsafat, pemimpin dan intelektual muslim yang berijtihad dalam bidang
pendidikan menjadi referensi (sumber) pengembangan pendidikan Islam. Hasil
pemikiran itu baik dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan, fikih Islam, sosial
budaya, pendidikan dan sebagainya menyatu sehingga membentuk suatu pemikiran
dan konsepsi komprehensif yang saling menunjang khususnya bagi pendidikan
Islam. Dalam usaha modernisasi pendidikan Islam, pemikiran kalangan intelektual
pembaharu yang dapat dijadikan referensi bagi pengembangan pendidikan Islam.
Pergantian dan
perbedaan zaman terutama karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
bermuara kepada perubahan kehidupan sosial, telah menuntut ijtihad dalam bentuk
penelitian dan pengkajian kembali prinsip-prinsip ajaran Islam, apakah ia boleh
ditafsirkan dengan yang lebih relevan dengan lingkungan dan kehidupan sosial
yang tidak boleh diubah, maka lingkungan dan kehidupan sosial yang perlu
diciptakan sehingga sesuai dengan prinsip tersebut. sebaliknya, jika ditafsir,
maka ajaran-ajaran itulah yang menjadi kehidupan muslim. Zaman sekarang sudah
berbeda dengan zaman ketika ajaran Islam pertama kali diterapkan. Di samping
itu diyakini pula bahwa ajaran Islam berlaku di segala zaman dan tempat (shalih
li kulli zaman wa makan), di segala situasi dan kondisi lingkungan sosial.
Kenyataan yang dihadirkan oleh perubahan zaman dan perkembangan IPTEK
menyebabkan kebutuhan manusia semakin meningkat.
Sebagai makhluk
individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial, manusia tentu saja mempunyai
kebutuhan individu dan kebutuhan sosial menurut tingkatannya. Dalam kehidupan
bersama mereka mempunyai kebutuhan bersama untuk kelanjutan hidup kelompoknya.
Kehidupan itu meliputi berbagai aspek kehidupan individu dan sosial. Seperti
sistem politik, ekonomi, sosial budaya dan pendidikan, yang tersebut terakhir
adalah kebutuan yang terpenting karena ia menyangkut pembinaan generasi
mendatang dalam rangka memenuhi kebutuhan yang tersebut sebelumnya.
Sistem pembinaan di
satu pihak dituntut agar senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu dan
teknologi yang berkembang pesat. Di pihak lain dituntut agar tetap bertahan
dalam hal sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan tugas dan tanggung
jawab bagi para mujtahid di bidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga
teori pendidikan Islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman dan perubahan.
D.
Hubungan
Agama Dengan Ilmu Pengetahuan
Menurut Muhammad Abduh, agama
merupakan sebuah produk Tuhan. Tuhan juga mengajarkannya kepada umat manusia,
dan membimbing manusia untuk menjalankanya. Agama merupakan alat untuk akal dan
logika, bagi orang-orang yang ingin kabar gembira dan sedih. agama menurut
sebagian orang merupakan sesuatu hal yang menyangkut hati; suatu hal yang
sangat berarti; suatu hal yang menuntun
jiwa untuk menemukan keyakinan. Agama dengan eksistensinya telah membuatnya
berbeda dengan segala apa yang pernah ada, membuatnya berbeda dengan dengan
segala yang pernah dimiliki manusia. Agama membuat orang melakukan aktifitas
yang harus bersesuaian dengan apa yang diajarkannya, baik tuntunan itu berat
ataupun ringan. Agama menjadikan kehidupan manusia lebih teratur dalam
kehidupannya, karena segala dorongan dan keinginannya menjadi lebih terarah.
Agama menjadi pemimpin roh jiwa manusia. Ia juga berperan aktif membimbing
manusia untuk memahami ajaran-ajaranya. Diibaratkan seorang manusia layaknya
seorang yang berada diujung pedang, jika salah maka orang tersebut mati
olehnya, tetapi agama agama datang sebagai penyelamat. Apapun yang terjadi pada
manusia, ia tidak akan bisa terlepas dari agama. Sangat mustahil memisahkan
kehidupan manusia dari agama. Seperti halnya menghilangkan luka bekas operasi
dari kulit manusia.
Bagi kalangan barat, agama adalah
penghalang kemajuan. Oleh karena itu, mereka beranggapan, jika ingin maju maka
agama tidak boleh lagi mengatur hal-hal yang berhubungan dengan dunia. Seorang
Karl marx mengatakan bahwa agama adalah candu masyarakat, candu merupakan zat
yang dapat menimbulkan halusianasi yang membius. Marks mendefinisikan bahwa
setiap pemikiran tentang agama dan tuhan sangat berbahaya bagi kehidupan
manusia. sebagai seorang materialisme, Marks sama sekali tidak percaya adanya
Tuhan dan secara tegas ia ingin memerangi semua agama. Dalam pernyataan Marks,
sebenarnya yang dimaksud dengan candu masyarakat merupakan kritik terhadap
realitas yang tidak berpihak pada kaum lemah. Misalnya orang yang sedang
kelaparan hanya membutuhkan nasi atau sepotong roti untuk mengisi perutnya,
bukan membutuhkan siraman rohani ataupun khutbah yang berisikan tentang
kesabaran, namun tidak memperdulikan tentang realitas sosial
Dalam pandangan saintis, agama dan
ilmu pengetahuan mempunyai perbedaan. Bidang kajian agama adalah metafisik,
sedangkan bidang kajian sains / ilmu pengetahuan adalah alam empiris. Sumber
agama dari tuhan, sedangkan ilmu pengetahuan dari alam.
Dari segi tujuan, agama berfungsi
sebagai pembimbing umat manusia agar hidup tenang dan bahagia didunia dan di
akhirat. Adapun sains / ilmu pengetahuan berfungsi sebagai sarana mempermudah
aktifitas manusia di dunia. Kebahagiaan di dunia, menurut agama adalah
persyaratan untuk mencapai kebahagaian di akhirat.
Menurut Amstal, bahwa agama
cenderung mengedepankan moralitas dan menjaga tradisi yang sudah mapan,
eksklusif dan subjektif. Sementara ilmu pengetahuan selalu mencari yang baru,
tidak terikat dengan etika, progesif, bersifat inklusif, dan objektif. Meskipun
keduanya memiliki perbedaan, juga memiliki kesamaan, yaitu bertujuan memberi
ketenangan. Agama memberikan ketenangan dari segi batin karena ada janji
kehidupan setelah mati, Sedangkan ilmu memberi ketenangan dan sekaligus
kemudahan bagi kehidupan di dunia.
Misalnya,
Tsunami dalam Konteks agama adalah cobaan Tuhan dan sekaligus rancangan-Nya
tentang alam secara keseluruhan. Oleh karena itu, manusia harus bersabar atas
cobaan tersebut dan mencari hikmah yang terkandung dibalik Tsunami. Adapun
menurut ilmu pengetahuan, Tsunami terjadi akibat pergeseran lempengan bumi,
oleh karena itu para ilmuwan harus mencari ilmu pengetahuan untuk mendeteksi
kapan tsunami akan terjadi dan bahkan kalau perlu mencari cara mengatasinya.
Karekteristik agama dan ilmu
pengetahuan tidak selau harus dilihat dalam Konteks yang berseberangan, tetapi
juga perlu dipikirkan bagaimana keduanya bersinergi dalam membantu kehidupan
manusia yang lebih layak. Osman Bakar mengatakan bahwa epistemology,
metafisika, teologi dan psikologi memiliki peran penting dalam mengembangkan
intelektual untuk merumuskan berbagai hubungan konseptual agama dan ilmu
pengetahuan. Peran
utamanya adalah memberikan rumusan-rumusan konseptual kepada para ilmuan secara
rasional yang bisa dibenarkan dengan ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan
untuk digunakan sebagai premis-premis dari berbagai jenis sains. Misalnya
kosmologi, dengan adanya kosmologi dapat membantu meringankan dan mengkonseptualkan
dasar-dasar ilmu pengetahuan seperti fisika dan biologi.
Ilmu pengetahuan yang dipahami
dalam arti pendek sebagai pengetahuan objektif, tersusun, dan teratur. Ilmu
pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari agama. Sebut saja al-Quran, al-Quran merupakan
sumber intelektualitas dan spiritualitas. Ia merupakan sumber rujukan bagi
agama dan segala pengembangan ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber utama
inspirasi pandangan orang islam tentang keterpaduan ilmu pengetahuan dan agama.
Manusia memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber dan melalui banyak cara dan
jalan, tetapi semua pengetahuan pada akhirnya berasal dari Tuhan. Dalam
pandangan al-Quran, pengetahuan tentang benda-benda menjadi mungkin karena
Tuhan memberikan fasilitas yang dibutuhkan untuk mengetahui. Para ahli filsafat
dan ilmuan muslim berkeyakinan bahwa dalam tindakan berpikir dan mengetahui,
akal manusia mendapatkan pencerahan dari Tuhan Yang Maha mengetahui sesuatu
yang belum diketahui dan akan diketahui dengan lantaran model dan metode
bagaimana memperolehnya.
Al-Quran bukanlah kitab ilmu
pengetahuan, tetapi ia memberikan pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu
pengetahuan yang selalu dihubungkan dengan pengetahuan metafisik dan spiritual.
Panggilan al-Quran untuk “membaca dengan Nama Tuhanmu” telah dipahami dengan
pengertian bahwa pencarian pengetahuan, termasuk didalamnya pengetahuan ilmiah
yang didasarkan pada pengetahuan tentang realitas Tuhan. Hal ini dipertegas
oleh Ibnu Sina yang menyatakan, Ilmu pengetahuan disebut ilmu pengetahuan yang
sejati jika menghubungkan pengetahuan tentang dunia dengan pengetahuan Prinsip
Tuhan.
Agama dan ilmu pengetahuan memang
berbeda metode yang digunakan, karena masing-masing berbeda fungsinya. Dalam
ilmu pengetahuan kita berusaha menemukan makna pengalaman secara lahiriyah,
sedangkan dalam agama lebih menekankan pengalaman yang bersifat ruhaniah
sehingga menumbuhkan kesadaran dan pengertian keagamaan yang mendalam. Dalam
beberapa hal, ini mungkin dapat dideskripsikan oleh ilmu pengetahuan kita, tetapi
tidak dapat diukur dan dinyatakan dengan rumus-rumus ilmu pasti.
Sekalipun demikian, ada satu hal
yang sudah jelas, bahwa kehidupan jasmani dan rohani tetap dikuasai oleh satu
tata aturan hukum yang universal. Ini berarti, baik agama maupun ilmu pengetahuan,
yaitu Allah. Keduanya saling melengkapi dan membantu manusia dalam bidangnya
masing-masing dengan caranya sendiri.
Fungsi agama dan ilmu pengetahuan
dapat dikiaskan seperti hubungan mata dan mikroskop. Mikroskop telah membantu
indera mata kita yang terbatas, sehingga dapat melihat bakteri-bakteri yang
terlalu kecil untuk dilihat oleh mata telanjang. Demikian pula benda langit
yang sangat kecil dilihat dengan mata telanjang, ini bisa dibantu dengan
teleskop karena terlalu jauh. Demikian halnya dengan wahyu Ilahi, telah
membantu akal untuk memecahkan masalah-masalah rumit yang diamati oleh indera. Jika ini hanya
dilakukan oleh akal maka akan menyesatkan manusia.
E. Kewajiban
Menuntut Ilmu dalam Ajaran Islam
Manusia tidak pernah menemukan agama yang sangat
memperhatikan keilmuan dengun sempurna selain Islam. Islam selalu menyeru dan
memotivasi penekunan ilmu pengetahuan, mengajak umatnya untuk menuntut,
mempelajari, mengamalkan, dan sekaligus mengajarkan ilmu. Islam menjelaskan
keutamaan menuntut ilmu dun etikanya serta menegur orang yang tidak
memperdulikannya. Islam juga sangat menghormati dan menghargai ahlul ‘lmi dan
menganjurkan umatnya untuk dekat dengan mereka.
Dalam kamus yang memuat kosa kata Al-Qur’an,
dinyatakan bahwa kata ‘ilm (ilmu) disebutkan sebanyak 80 kali, dan kata-kata
yang terbentuk dari kata-kata tersebut ( seperti a’lamu, ya’lamuna dst )
disebutkan beratus-ratus kali. Selain itu jika kita teliti buku-buku hadist
An-Nabawi akan kita temukan di dalamnya judul-judul dan masalah-masalah tentang
ilmu.
1.
Aspek-aspek
ilmu dalam pandangan Islam
Menuntut Ilmu Dalam Islam mencakup beberapa aspek
kehidupan termasuk aspek-aspek ilmu dalam pengertian barat sekarang.
a. Aspek
wahyu Ilahi
Ilmu yang datangnya melalui wahyu Allah SWT. Ilmu
ini mencakup hakikat alamiah manusia dan menjawab setiap pertanyaan abadi yang
tak pernah hilang pada diri manusia, yaitu : dari mana. Ke mana dan mengapa?
Dengan adanya jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut manusia akan
mengetahui asalnya, arah perjalanan yang harus ditempuh dan tujuan hidupnya. Ia
akan mengetahui dirinya dan Tuhannya
serta akan tenang menuju tujuan hidupnya. Aspek inilah yang pertama kali
disebut’ilmu’ bahkan disebut ilmu yang paling tinggi oleh Imam Ibnu Abdil Barr.
b. Aspek
Humaniora (Manusia) dan kajian-kajian yang
berkaitan dengannya
Ilmu yang membahas tentang segi-segi kehidupan
manusia yang berhubungan dengan tempat tinggal dan waktu. Ilmu ini mengkaji
manusia sebagai individu ataupun anggota masyarakat dalam bidang ekonomi,
politik, dan sebagainya.
c. Aspek
material
Yaitu ilmu-ilmu yang mengkaji berbagai materi yang
bertebaran di seluruh jagat raya ini, baik di udara, darat, maupun di dalam
bumi seperti fisika, kima, biologi, astronomi, dsb.
Pengertian Islam tentang ilmu tidak terbatas pada
aspek terakhir yang menganggap materi sebagai obyek seperti yang dipahami oleh
dunia barat pada ummnya sekarang. Selain itu Islam menganggap aspek material
akan melahirkan keimanan bagi yang mendalaminya [3:190-191]
2.
Keutamaan
Ilmu dan Orang-orang yang Berilmu
AL- Quran adalah kitab yang terbesar yang mengangkat
derajat ulul ‘ilmi dan orang-orang yang berilmu, memuji kedudukan orang-orang
yang diberi ilmu. Sebagaimana Alloh menjelaskan bahwa Ia menurunkan kitabNya
dan merinci ayat-ayatNya bagi orang-orang yang mengetahui.
Dalam QS 3:18 Allah memulai pernyataan dari diriNya,
memuji para MalaikatNya dan orang yang diberi ilmu. Allah meminta kesaksian
mereka atas permasalahan kehidupan yang paling besar, yaitu masalah keesaan.
Allah Swt dalam Al-Qur’an menjelaskan tentang
keutamaan orang-orang yang berilmu:
·
39:9 Peniadaan
persamaan antara orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak
mengetahui.
·
35:19-22 Kebodohan
sejajar dengan buta, ilmu sejajar dengan melihat, hingga bodoh adalah kematian
dan ilmu adalah kahidupan.
·
35:28 Ulama (orang yang
mengetahui tentang kebesaran dan kekuasaa Allah) kian berilmu kian takut kepada
Allah.
3.
Pengaruh
ilmu terhadap Iman dan Tingkah Laku
1. Ilmu memberi petunjuk kepada iman
Ilmu dan iman berjalan beriringan dalam Islam
[30-36; 58:11], bahkan Al-qur’an menyertakan iman kepada ilmu seseorang
mengetahui lalu beriman. Dengan kata lain tidak ada iman sebelum ada ilmu
(22:54; 34:6)
2. Ilmu adalah penuntun amal
Ilmulah yang menuntun, menunjuki, dan membimbing
seseorang kepada amal [47:19]. Ayat ini dimulai ilmu tentang tauhid lalu
disusul dengan permohonan ampun yang merupakan amal. Ilmu juga merupakan
timbangan/penentu daldam penerimaan atau penolakan amal. Amal yang sesuai
dengan ilmu adalah amal yang diterima, sedangkan amal yang bertentangan dengan
ilmu adalah amal yang tertolak [5:27). Maksud ayat ini adalah Allah hanya
menerima amal seseorang yang bertakwa kepadaNya. Jadi amal tersebut harus
dilakukan karena keridhoanNya dan sesuai dengan perintaNya. Hal ini hanya bisa
dicapai dengan ilmu.
Untuk dapat berakhlak baikpun salah satunya harus
dicapai dengan ilmu. Imam Ghazali berkata: "Muqadimah agama dan berahlak
dengan akhlak para nabi tercapai jika diramu dengan 3 dimensi yang tersusun
rapi, yaitu: ilmu, perilaku dan amal" (ilmu mewariskan perilaku, perilaku
mendorong amal).
3. Kelebihan ilmu dari ibadah
Dalam hadits Huzaifah dan Sa'ad, Rosulullah SAW
bersabda : “kelebihan ilmu lebih kusukai dari pada kelebihan ibadah, dan
sebaik-baik agama kalian adalah al-wara’. Ilmu dilebihkan atas ibadah sebab
manfaat ilmu tidak terbatas pada pemiliknya melainkan juga untuk orang lain.
Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam al-Miftah menyebutkan diantara “Ilmu menunjukkan
kepada pemiliknya amal-amal yang utama di sisi Allah”
4.
Perintah
Mencari Ilmu
Allah menciptakan manusia dalam keadaan vukum duri
ilmu. Lalu Ia memberinya perongkat ilmu guna menggali ilmu dan belajar [16:781.
Banyak hadits-hadits yang menerangkan keutamaan menuntut ilmu:
“Siapa yang berjalan di jalan untuk menuntut ilmu,
maka Allah akan memudahkan jalannya ke surga” (HR Muslim). Termasuk ui dalamnya
menghapal, menelaah, mengkaji, berjalan menuju majlis ilmu dan mendatangi ahli
ilmu. Dalam hadits lain: “Sesungguhnya para malaikat meruhdukkan sayap-sayapnya
kepada orang yang mecari ilmu kareaa ridha terhadap apa yang diperbuatnya.
Beberapa adab penting dalam mencari ilmu (hikmah
kisah nabi Musa as dalam menuntut ilmu kepada Nabi Khidir dalam surat Al-
Kahfi)
a) Semangat
dalam mencari ilmu walaupun harus menghadapi kesulitan dan tantangan.
b) Bersikap
baik terhadapr guru, memuliakan dan menghoramtinya [18:66].
c)
Sabar terhadap guru [18:67-70].
d) Tidak
pernah kenyang mencari ilmu [20:114].
e) Diniatkan
karena Allah. Artinya harus dianggap sebagai ibadah dan jihad fisabulillah.
“Janganlah kalian mempelajari ilmu agar kalian bisa saling membanggakan di
kalangan orang berilmu sedang kalian tidak memperdulikan orang-orang yang
bodoh dan tidak membagus-baguskan
majelis ilmu itu. Barang siapa berbuat demikian, maka nerakalah baginya.”
·
DAFTAR
PUSTAKA
·
Azra, Azyumardi.
1998. Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana
Ilmu
·
Darajat, Zakiah.
1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
·
Jalaluddin
Rahmat.Sumber Hukum Islam
·
Langgulung,
Hasan. 1980. Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam. Al-Ma’arif, Bandung
·
Marimba, Ahmad
D. 1980. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: al-Ma’arif
·
Rusli,
Nasrun.1999.Konsep Ijtihad Al-Syaukani.PT.
Logos Wacana Ilmu : Jakarta
·
Uhbiyati, Nur.
1998. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
·
http://ernilimsam.blogspot.com
(diakses tanggal 19 oktober 2013 pukul 13.41)
·
http://kanjengbasith.wordpress.com/2012/03/23/ilmu-pengetahuan-dan-agama-studi-filsafat-ilmu/ (diakses
tanggal 19 oktober 2013 pukul 13.57)
(diakses
tanggal 19 Oktober 2013 pukul 12.54)
·
http://m2nkners.com/menuntut-ilmu-dalam-islam/
(diakses tanggal 19 oktober 2013 pukul 14.08)
0 komentar:
Posting Komentar