MAKALAH : TUGAS AGAMA ISLAM #5



#5
BAB V
 IJTIHAD DAN ILMU PENGETAHUAN

(SLAMET HIDAYAT, SUFIAH, ARDIAN WIRANATA, ADITYA DEWANA)

A.    PENGERTIAN IJTIHAD
Kata ijtihad berakar dari kata al-juhd yang berarti al-thaqah (daya, kemampuan, kekuatan) atau dari kata al-jahd yang berarti al-masyaqqah (kesulitan,kesukaran). Dari itu, ijtihad menurut pengetian kebahasaannya bermakna badzl al-wus‘ wa al-majhud‖ (pengerahan daya dan kemampuan), atau pengerahan segala daya dan kemampuan dalam suatu aktivitas dari aktivitas-aktivitas yang berat dan sukar.
Ijtihad dalam terminologi usul fikih secara khusus dan spesifik mengacu kepada upaya maksimal dalam mendapatkan ketentuan syarak. Dalam hal ini, al-Syaukani memberikan defenisi ijtihad dengan rumusan : mengerahkan segenap kemampuan dalam mendapatkan hukum syarak yang praktis dengan menggunakan metode istinbath. Atau dengan rumusan yang lebih sempit : upaya seseorang ahli fikih (al-faqih) mengerahkan kemampuannya secara optimal dalam mendapatkan suatu hukum syariat yang bersifat zhanni.

Sedangkan pengertian ijtihad menurut istilah hukum islam ialah mencurahkan tenaga (memeras fikiran) untuk menemukan hukum agama (Syara‘)melalui salah satu dalil Syara‘, dan dengan cara-cara tertentu, sebab tanpa dalil Syara‘ dan tanpa cara-cara tertentu tersebut, maka usaha tersebut merupakan pemikiran dengan kemauan sendiri semata-mata dan sudah barang tentu cara ini tidak disebut ijtihad. (Jalaluddin Rahmat, Dasar Hukum Islam,hlm 162)
Tentang kedudukan Ijtihad terdapat dua golongan, yaitu:
Golongan 1:
Berpendapat bahwa, tiap-tiap mujtahid adalah benar dengan alasan karena dalam masalah tersebut Allah tidak menentukan hukum tertentu sebelum diIjtihadkan.
Golongan 2:
Berpendapat bahwa yang benar itu hanya satu, yaitu hasil ijtihad yang cocok jangkauanya dengan hukum Allah, sedang bagi yang tidak cocok jangkauannya maka dikategorikan salah.
B.     Macam-Macam Ijtihad
1.      Ijma’
Ijma’ artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat. Contohnya adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
2.      Qiyâs
Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya. Beberapa definisi qiyâs (analogi):
a) Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan di antara keduanya.
b) Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan di antaranya.
c) Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam [Al-Qur'an] atau [Hadis] dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab (iladh).
Contohnya adalah pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.



3.      Istihsân
Beberapa definisi Istihsân:
1) Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang fâqih (ahli fikih), hanya karena dia merasa hal itu adalah benar.
2) Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
3) Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang banyak.
4) Tindakan memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
5) Tindakan menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya.
Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan rukhsah (kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
4.      Maslahah murshalah
Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
5.      Sududz Dzariah
Sududz Dzariah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.


6.      Istishab
Istishab adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
7.      Urf
Urf adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis. Contohnya dalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.

C.    Ijtihad dalam Hal Ilmu Pengetahuan
Menurut Hasan Langgulung, ada lima sumber nilai yang diakui dalam Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah Nabi, itulah yang asal. Sumber ketiga yaitu qiyas, artinya membandingkan masalah yang disebutkan al-Qur’an dan Sunah dengan masalah yang dihadapi oleh umat Islam pada masa tertentu, tetapi nash yang tegas tidak ada dalam al-Qur’an, di sini digunakan qiyas. Kemudian sumber keempat adalah kemaslahatan umum pada suatu ketika yang dipikirkan patut menurut pandangan Islam. Sedang sumber yang kelima adalah kesepakatan atau ijma’ ulama dan ahli fikir Islam pada suatu ketika yang dianggap sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah.
Pendidikan Islam merujuk pada tiga sumber, yakni al-Qur'an, hadits, dan ijtihad. Ijtihad adalah usaha yang dilakukan oleh para ulama (mujtahid) untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum syari’at Islam terhadap hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya dalam al-Qur’an dan sunnah. Hal ini sejalan dengan pendapat Zakiah Daradjat bahwa “landasan pendidikan Islam itu terdiri dari al-Qur’an dan sunnah Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad.

Ijtihad dalam hal ini dapat meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan. Namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid, tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah. Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari al-Qur’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori baru dari hasil pendidikan harus dikaitkan dengan ajaran Islam yang sesuai dengan kebutuhan hidup.
Ijtihad di bidang pendidikan semakin dibutuhkan, sebab ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an dan sunnah hanya sebatas pokok-pokok dan prinsip-prinsip. Bila diperinci, maka perincian itu sekedar contoh dalam menerapkan yang prinsip itu karena sejak diturunkan sampai Nabi Muhammad saw. wafat, ajaran Islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang seirama dengan tuntutan perkembangan jaman.
Dalam hal ini pemikiran para filsafat, pemimpin dan intelektual muslim yang berijtihad dalam bidang pendidikan menjadi referensi (sumber) pengembangan pendidikan Islam. Hasil pemikiran itu baik dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan, fikih Islam, sosial budaya, pendidikan dan sebagainya menyatu sehingga membentuk suatu pemikiran dan konsepsi komprehensif yang saling menunjang khususnya bagi pendidikan Islam. Dalam usaha modernisasi pendidikan Islam, pemikiran kalangan intelektual pembaharu yang dapat dijadikan referensi bagi pengembangan pendidikan Islam.
Pergantian dan perbedaan zaman terutama karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang bermuara kepada perubahan kehidupan sosial, telah menuntut ijtihad dalam bentuk penelitian dan pengkajian kembali prinsip-prinsip ajaran Islam, apakah ia boleh ditafsirkan dengan yang lebih relevan dengan lingkungan dan kehidupan sosial yang tidak boleh diubah, maka lingkungan dan kehidupan sosial yang perlu diciptakan sehingga sesuai dengan prinsip tersebut. sebaliknya, jika ditafsir, maka ajaran-ajaran itulah yang menjadi kehidupan muslim. Zaman sekarang sudah berbeda dengan zaman ketika ajaran Islam pertama kali diterapkan. Di samping itu diyakini pula bahwa ajaran Islam berlaku di segala zaman dan tempat (shalih li kulli zaman wa makan), di segala situasi dan kondisi lingkungan sosial. Kenyataan yang dihadirkan oleh perubahan zaman dan perkembangan IPTEK menyebabkan kebutuhan manusia semakin meningkat.
Sebagai makhluk individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial, manusia tentu saja mempunyai kebutuhan individu dan kebutuhan sosial menurut tingkatannya. Dalam kehidupan bersama mereka mempunyai kebutuhan bersama untuk kelanjutan hidup kelompoknya. Kehidupan itu meliputi berbagai aspek kehidupan individu dan sosial. Seperti sistem politik, ekonomi, sosial budaya dan pendidikan, yang tersebut terakhir adalah kebutuan yang terpenting karena ia menyangkut pembinaan generasi mendatang dalam rangka memenuhi kebutuhan yang tersebut sebelumnya.
Sistem pembinaan di satu pihak dituntut agar senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu dan teknologi yang berkembang pesat. Di pihak lain dituntut agar tetap bertahan dalam hal sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab bagi para mujtahid di bidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan Islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman dan perubahan.
D.    Hubungan Agama Dengan Ilmu Pengetahuan 
Menurut Muhammad Abduh, agama merupakan sebuah produk Tuhan. Tuhan juga mengajarkannya kepada umat manusia, dan membimbing manusia untuk menjalankanya. Agama merupakan alat untuk akal dan logika, bagi orang-orang yang ingin kabar gembira dan sedih. agama menurut sebagian orang merupakan sesuatu hal yang menyangkut hati; suatu hal yang sangat berarti; suatu hal  yang menuntun jiwa untuk menemukan keyakinan. Agama dengan eksistensinya telah membuatnya berbeda dengan segala apa yang pernah ada, membuatnya berbeda dengan dengan segala yang pernah dimiliki manusia. Agama membuat orang melakukan aktifitas yang harus bersesuaian dengan apa yang diajarkannya, baik tuntunan itu berat ataupun ringan. Agama menjadikan kehidupan manusia lebih teratur dalam kehidupannya, karena segala dorongan dan keinginannya menjadi lebih terarah. Agama menjadi pemimpin roh jiwa manusia. Ia juga berperan aktif membimbing manusia untuk memahami ajaran-ajaranya. Diibaratkan seorang manusia layaknya seorang yang berada diujung pedang, jika salah maka orang tersebut mati olehnya, tetapi agama agama datang sebagai penyelamat. Apapun yang terjadi pada manusia, ia tidak akan bisa terlepas dari agama. Sangat mustahil memisahkan kehidupan manusia dari agama. Seperti halnya menghilangkan luka bekas operasi dari kulit manusia.
Bagi kalangan barat, agama adalah penghalang kemajuan. Oleh karena itu, mereka beranggapan, jika ingin maju maka agama tidak boleh lagi mengatur hal-hal yang berhubungan dengan dunia. Seorang Karl marx mengatakan bahwa agama adalah candu masyarakat, candu merupakan zat yang dapat menimbulkan halusianasi yang membius. Marks mendefinisikan bahwa setiap pemikiran tentang agama dan tuhan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. sebagai seorang materialisme, Marks sama sekali tidak percaya adanya Tuhan dan secara tegas ia ingin memerangi semua agama. Dalam pernyataan Marks, sebenarnya yang dimaksud dengan candu masyarakat merupakan kritik terhadap realitas yang tidak berpihak pada kaum lemah. Misalnya orang yang sedang kelaparan hanya membutuhkan nasi atau sepotong roti untuk mengisi perutnya, bukan membutuhkan siraman rohani ataupun khutbah yang berisikan tentang kesabaran, namun tidak memperdulikan tentang realitas sosial
Dalam pandangan saintis, agama dan ilmu pengetahuan mempunyai perbedaan. Bidang kajian agama adalah metafisik, sedangkan bidang kajian sains / ilmu pengetahuan adalah alam empiris. Sumber agama dari tuhan, sedangkan ilmu pengetahuan dari alam.
Dari segi tujuan, agama berfungsi sebagai pembimbing umat manusia agar hidup tenang dan bahagia didunia dan di akhirat. Adapun sains / ilmu pengetahuan berfungsi sebagai sarana mempermudah aktifitas manusia di dunia. Kebahagiaan di dunia, menurut agama adalah persyaratan untuk mencapai kebahagaian di akhirat.
Menurut Amstal, bahwa agama cenderung mengedepankan moralitas dan menjaga tradisi yang sudah mapan, eksklusif dan subjektif. Sementara ilmu pengetahuan selalu mencari yang baru, tidak terikat dengan etika, progesif, bersifat inklusif, dan objektif. Meskipun keduanya memiliki perbedaan, juga memiliki kesamaan, yaitu bertujuan memberi ketenangan. Agama memberikan ketenangan dari segi batin karena ada janji kehidupan setelah mati, Sedangkan ilmu memberi ketenangan dan sekaligus kemudahan bagi kehidupan di dunia. Misalnya, Tsunami dalam Konteks agama adalah cobaan Tuhan dan sekaligus rancangan-Nya tentang alam secara keseluruhan. Oleh karena itu, manusia harus bersabar atas cobaan tersebut dan mencari hikmah yang terkandung dibalik Tsunami. Adapun menurut ilmu pengetahuan, Tsunami terjadi akibat pergeseran lempengan bumi, oleh karena itu para ilmuwan harus mencari ilmu pengetahuan untuk mendeteksi kapan tsunami akan terjadi dan bahkan kalau perlu mencari cara mengatasinya.
Karekteristik agama dan ilmu pengetahuan tidak selau harus dilihat dalam Konteks yang berseberangan, tetapi juga perlu dipikirkan bagaimana keduanya bersinergi dalam membantu kehidupan manusia yang lebih layak. Osman Bakar mengatakan bahwa epistemology, metafisika, teologi dan psikologi memiliki peran penting dalam mengembangkan intelektual untuk merumuskan berbagai hubungan konseptual agama dan ilmu pengetahuan. Peran utamanya adalah memberikan rumusan-rumusan konseptual kepada para ilmuan secara rasional yang bisa dibenarkan dengan ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan untuk digunakan sebagai premis-premis dari berbagai jenis sains. Misalnya kosmologi, dengan adanya kosmologi dapat membantu meringankan dan mengkonseptualkan dasar-dasar ilmu pengetahuan seperti fisika dan biologi.
Ilmu pengetahuan yang dipahami dalam arti pendek sebagai pengetahuan objektif, tersusun, dan teratur. Ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari agama. Sebut saja al-Quran, al-Quran merupakan sumber intelektualitas dan spiritualitas. Ia merupakan sumber rujukan bagi agama dan segala pengembangan ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber utama inspirasi pandangan orang islam tentang keterpaduan ilmu pengetahuan dan agama. Manusia memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber dan melalui banyak cara dan jalan, tetapi semua pengetahuan pada akhirnya berasal dari Tuhan. Dalam pandangan al-Quran, pengetahuan tentang benda-benda menjadi mungkin karena Tuhan memberikan fasilitas yang dibutuhkan untuk mengetahui. Para ahli filsafat dan ilmuan muslim berkeyakinan bahwa dalam tindakan berpikir dan mengetahui, akal manusia mendapatkan pencerahan dari Tuhan Yang Maha mengetahui sesuatu yang belum diketahui dan akan diketahui dengan lantaran model dan metode bagaimana memperolehnya.
Al-Quran bukanlah kitab ilmu pengetahuan, tetapi ia memberikan pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu pengetahuan yang selalu dihubungkan dengan pengetahuan metafisik dan spiritual. Panggilan al-Quran untuk “membaca dengan Nama Tuhanmu” telah dipahami dengan pengertian bahwa pencarian pengetahuan, termasuk didalamnya pengetahuan ilmiah yang didasarkan pada pengetahuan tentang realitas Tuhan. Hal ini dipertegas oleh Ibnu Sina yang menyatakan, Ilmu pengetahuan disebut ilmu pengetahuan yang sejati jika menghubungkan pengetahuan tentang dunia dengan pengetahuan Prinsip Tuhan.
Agama dan ilmu pengetahuan memang berbeda metode yang digunakan, karena masing-masing berbeda fungsinya. Dalam ilmu pengetahuan kita berusaha menemukan makna pengalaman secara lahiriyah, sedangkan dalam agama lebih menekankan pengalaman yang bersifat ruhaniah sehingga menumbuhkan kesadaran dan pengertian keagamaan yang mendalam. Dalam beberapa hal, ini mungkin dapat dideskripsikan oleh ilmu pengetahuan kita, tetapi tidak dapat diukur dan dinyatakan dengan rumus-rumus ilmu pasti.
Sekalipun demikian, ada satu hal yang sudah jelas, bahwa kehidupan jasmani dan rohani tetap dikuasai oleh satu tata aturan hukum yang universal. Ini berarti, baik agama maupun ilmu pengetahuan, yaitu Allah. Keduanya saling melengkapi dan membantu manusia dalam bidangnya masing-masing dengan caranya sendiri.
Fungsi agama dan ilmu pengetahuan dapat dikiaskan seperti hubungan mata dan mikroskop. Mikroskop telah membantu indera mata kita yang terbatas, sehingga dapat melihat bakteri-bakteri yang terlalu kecil untuk dilihat oleh mata telanjang. Demikian pula benda langit yang sangat kecil dilihat dengan mata telanjang, ini bisa dibantu dengan teleskop karena terlalu jauh. Demikian halnya dengan wahyu Ilahi, telah membantu akal untuk memecahkan masalah-masalah rumit yang diamati oleh indera. Jika ini hanya dilakukan oleh akal maka akan menyesatkan manusia.
E.     Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Ajaran Islam
Manusia tidak pernah menemukan agama yang sangat memperhatikan keilmuan dengun sempurna selain Islam. Islam selalu menyeru dan memotivasi penekunan ilmu pengetahuan, mengajak umatnya untuk menuntut, mempelajari, mengamalkan, dan sekaligus mengajarkan ilmu. Islam menjelaskan keutamaan menuntut ilmu dun etikanya serta menegur orang yang tidak memperdulikannya. Islam juga sangat menghormati dan menghargai ahlul ‘lmi dan menganjurkan umatnya untuk dekat dengan mereka.
Dalam kamus yang memuat kosa kata Al-Qur’an, dinyatakan bahwa kata ‘ilm (ilmu) disebutkan sebanyak 80 kali, dan kata-kata yang terbentuk dari kata-kata tersebut ( seperti a’lamu, ya’lamuna dst ) disebutkan beratus-ratus kali. Selain itu jika kita teliti buku-buku hadist An-Nabawi akan kita temukan di dalamnya judul-judul dan masalah-masalah tentang ilmu.
1.      Aspek-aspek ilmu dalam pandangan Islam
Menuntut Ilmu Dalam Islam mencakup beberapa aspek kehidupan termasuk aspek-aspek ilmu dalam pengertian barat sekarang.
a.       Aspek wahyu Ilahi
Ilmu yang datangnya melalui wahyu Allah SWT. Ilmu ini mencakup hakikat alamiah manusia dan menjawab setiap pertanyaan abadi yang tak pernah hilang pada diri manusia, yaitu : dari mana. Ke mana dan mengapa? Dengan adanya jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut manusia akan mengetahui asalnya, arah perjalanan yang harus ditempuh dan tujuan hidupnya. Ia akan mengetahui dirinya  dan Tuhannya serta akan tenang menuju tujuan hidupnya. Aspek inilah yang pertama kali disebut’ilmu’ bahkan disebut ilmu yang paling tinggi oleh Imam Ibnu Abdil Barr.
b.      Aspek Humaniora (Manusia) dan  kajian-kajian yang berkaitan dengannya
Ilmu yang membahas tentang segi-segi kehidupan manusia yang berhubungan dengan tempat tinggal dan waktu. Ilmu ini mengkaji manusia sebagai individu ataupun anggota masyarakat dalam bidang ekonomi, politik, dan sebagainya.


c.       Aspek material
Yaitu ilmu-ilmu yang mengkaji berbagai materi yang bertebaran di seluruh jagat raya ini, baik di udara, darat, maupun di dalam bumi seperti fisika, kima, biologi, astronomi, dsb.
Pengertian Islam tentang ilmu tidak terbatas pada aspek terakhir yang menganggap materi sebagai obyek seperti yang dipahami oleh dunia barat pada ummnya sekarang. Selain itu Islam menganggap aspek material akan melahirkan keimanan bagi yang mendalaminya [3:190-191]
2.      Keutamaan Ilmu dan Orang-orang yang Berilmu
AL- Quran adalah kitab yang terbesar yang mengangkat derajat ulul ‘ilmi dan orang-orang yang berilmu, memuji kedudukan orang-orang yang diberi ilmu. Sebagaimana Alloh menjelaskan bahwa Ia menurunkan kitabNya dan merinci ayat-ayatNya bagi orang-orang yang mengetahui.
Dalam QS 3:18 Allah memulai pernyataan dari diriNya, memuji para MalaikatNya dan orang yang diberi ilmu. Allah meminta kesaksian mereka atas permasalahan kehidupan yang paling besar, yaitu masalah keesaan.
Allah Swt dalam Al-Qur’an menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang berilmu:
·         39:9 Peniadaan persamaan antara orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui.
·         35:19-22 Kebodohan sejajar dengan buta, ilmu sejajar dengan melihat, hingga bodoh adalah kematian dan ilmu adalah kahidupan.
·         35:28 Ulama (orang yang mengetahui tentang kebesaran dan kekuasaa Allah) kian berilmu kian takut kepada Allah.
3.      Pengaruh ilmu terhadap Iman dan Tingkah Laku
1. Ilmu memberi petunjuk kepada iman
Ilmu dan iman berjalan beriringan dalam Islam [30-36; 58:11], bahkan Al-qur’an menyertakan iman kepada ilmu seseorang mengetahui lalu beriman. Dengan kata lain tidak ada iman sebelum ada ilmu (22:54; 34:6)


2. Ilmu adalah penuntun amal
Ilmulah yang menuntun, menunjuki, dan membimbing seseorang kepada amal [47:19]. Ayat ini dimulai ilmu tentang tauhid lalu disusul dengan permohonan ampun yang merupakan amal. Ilmu juga merupakan timbangan/penentu daldam penerimaan atau penolakan amal. Amal yang sesuai dengan ilmu adalah amal yang diterima, sedangkan amal yang bertentangan dengan ilmu adalah amal yang tertolak [5:27). Maksud ayat ini adalah Allah hanya menerima amal seseorang yang bertakwa kepadaNya. Jadi amal tersebut harus dilakukan karena keridhoanNya dan sesuai dengan perintaNya. Hal ini hanya bisa dicapai dengan ilmu.
Untuk dapat berakhlak baikpun salah satunya harus dicapai dengan ilmu. Imam Ghazali berkata: "Muqadimah agama dan berahlak dengan akhlak para nabi tercapai jika diramu dengan 3 dimensi yang tersusun rapi, yaitu: ilmu, perilaku dan amal" (ilmu mewariskan perilaku, perilaku mendorong amal).
3. Kelebihan ilmu dari ibadah
Dalam hadits Huzaifah dan Sa'ad, Rosulullah SAW bersabda : “kelebihan ilmu lebih kusukai dari pada kelebihan ibadah, dan sebaik-baik agama kalian adalah al-wara’. Ilmu dilebihkan atas ibadah sebab manfaat ilmu tidak terbatas pada pemiliknya melainkan juga untuk orang lain. Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam al-Miftah menyebutkan diantara “Ilmu menunjukkan kepada pemiliknya amal-amal yang utama di sisi Allah”
4.      Perintah Mencari Ilmu
Allah menciptakan manusia dalam keadaan vukum duri ilmu. Lalu Ia memberinya perongkat ilmu guna menggali ilmu dan belajar [16:781. Banyak hadits-hadits yang menerangkan keutamaan menuntut ilmu:
“Siapa yang berjalan di jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya ke surga” (HR Muslim). Termasuk ui dalamnya menghapal, menelaah, mengkaji, berjalan menuju majlis ilmu dan mendatangi ahli ilmu. Dalam hadits lain: “Sesungguhnya para malaikat meruhdukkan sayap-sayapnya kepada orang yang mecari ilmu kareaa ridha terhadap apa yang diperbuatnya.
Beberapa adab penting dalam mencari ilmu (hikmah kisah nabi Musa as dalam menuntut ilmu kepada Nabi Khidir dalam surat Al- Kahfi)
a)  Semangat dalam mencari ilmu walaupun harus menghadapi kesulitan dan tantangan.
b)  Bersikap baik terhadapr guru, memuliakan dan menghoramtinya [18:66].
c)   Sabar  terhadap guru [18:67-70].
d)   Tidak pernah kenyang mencari ilmu [20:114].
e)   Diniatkan karena Allah. Artinya harus dianggap sebagai ibadah dan jihad fisabulillah. “Janganlah kalian mempelajari ilmu agar kalian bisa saling membanggakan di kalangan orang berilmu sedang kalian tidak memperdulikan orang-orang yang bodoh  dan tidak membagus-baguskan majelis ilmu itu. Barang siapa berbuat demikian, maka nerakalah baginya.”


















·          
DAFTAR PUSTAKA

·         Azra, Azyumardi. 1998. Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
·         Darajat, Zakiah. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
·         Jalaluddin Rahmat.Sumber Hukum Islam
·         Langgulung, Hasan. 1980. Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam. Al-Ma’arif, Bandung
·         Marimba, Ahmad D. 1980. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: al-Ma’arif
·         Rusli, Nasrun.1999.Konsep Ijtihad Al-Syaukani.PT. Logos Wacana Ilmu : Jakarta
·         Uhbiyati, Nur. 1998. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
·         http://ernilimsam.blogspot.com (diakses tanggal 19 oktober 2013 pukul 13.41)
·         http://kanjengbasith.wordpress.com/2012/03/23/ilmu-pengetahuan-dan-agama-studi-filsafat-ilmu/ (diakses tanggal 19 oktober 2013 pukul 13.57)
(diakses tanggal 19 Oktober 2013 pukul 12.54)
·         http://m2nkners.com/menuntut-ilmu-dalam-islam/ (diakses tanggal 19 oktober 2013 pukul 14.08)

0 komentar:

Posting Komentar


up