#2
BAB
II
AL-QURAN
SEBAGAI SUMBER HUKUM
( Novita Ayu Wardani, Muzilma, Praditia )
A.
Pengertian
Al-Quran
Al-Quran merupakan kitab suci umat
Islam dan menjadi pedoman hidup bagi manusia. Al-Quran adalah kalam Allah
swt yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad
saw dengan perantaraan malaikat Jibril.
Sumber hukum yang sekaligus sebagai
dalil hukum yang utama dan pertama terdapat dalam wahyu Allah SWT, yaitu kitab
suci al-Qur’an. Nama wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw,
dikenal dengan nama:
·
Al-Quran artinya bacaan
mulia, sebagaimana disebutkan antara dalam QS. Al-Qiyamah : 17,18; QS. Al-Isra’
: 88, QS. Al-Baqarah : 85 dan seterusnya.
·
Al-Kitab atau
Kitabullah, artinya kitab suci, sebagaimana disebutkan antara dalam QS.
Al-Baqarah : 2, QS.al-An’am : 114.
·
Al-Furqan, artinya
pembeda, yang membedakan antara yang benar dengan yang batil,sebagaimana
disebutkan antara lain dalam QS: al-Furqan: 1
·
Al-Dzikr, artinya
peringatan, sebagaimana disebutkan antara lain dalam QS. Al-Hijr : 9. Menurut
para ulama nama lain terhadap al-Quran antara lain al-Mubin, al-Karim,
al-Kalam, dan An-Nur.
Para
ulama memberikan definisi tentang al-Quran sebagai Kalamullah (firman Allah)
yang mengandung mu’jizat diturunkan kepada Rasullullah Muhammad saw, dalam
bahasa arab yang diriwayatkan secara mutawatir, terdapat dalam mushhaf dan
membacanya merupakan ibadah, yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri
surah an-Nas.
Al-Qur’an
terdiri dari 30 juz, 114 surah, dan 6240 ayat.
Al-Quran
adalah mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dengan mu’jizat
tersebut Nabi Muhammad saw, dapat mengalahkan penantang-penantangnya baik pada
masa Nabi masih hidup, maupun sesudahnya, dalam rangka menjelaskan kebenaran
Nabi Muhammad saw, yang membawa risalah Ilahi. Al-Quran adalah mu’jizat yang
selalu terpelihara kesuciannya, dan selalu siap membuktikan kebenaran, menghadapi
mereka yang meragukannya sejak al-Quran itu diturunkan sampai akhir zaman.
Al-quran
dituurunkan secara berangsur-angsur
secara berangsur-angsur selama sekitar 23 tahun atau dalam masa 22 tahun 2
bulan dan 22 hari. Masa 13 tahun turun di Mekah dan 10 tahun di Madinah.
Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi hijrah ke Madinah disebut
ayat Makkiyah, sedang ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi
hijrah ke Madinah disebut ayat Madaniyyah.
B.
Metode
Memahami Al-Quran
Metode adalah satu sarana untuk mecapai
tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks pemahaman al-Quran, metode
bermakna: “prosedur yang harus dilalui untuk mencapai pemahaman yang tepat
tentang makna ayat-ayat al-Quran.” Dengan kata lain, metode penafsiran al-Quran
merupakan: seperangkat kaidah yang seharusnya dipakai oleh mufassir (penafsir) ketika menafsirkan
ayat-ayat al-Quran.
Perkembangan wacana metode tafsir hingga
saat ini secara garis besar mengenalkan empat macam (metode), yaitu: ijmâlî (global), tahlîlî (analitik), muqârin (perbandingan) dan maudhû’î (tematik).
·
Metode
Tahlili (Analitik)
Metode ini
adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Menurut Muhammad Baqir
ash-Shadr, metode ini, yang ia sebut sebagai metode tajzi'i, adalah metode yang
mufasir-nya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari
berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat al-Qur`an sebagaimana
tercantum dalam al-Qur`an.
Tafsir ini
dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal
hingga akhir sesuai dengan susunan Al-Qur'an. Dia menjelaskan kosa kata dan
lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan
ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan
keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat
yaitu hukum fiqih, dalil syar’i, arti
secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
Menurut Malik bin Nabi, tujuan
utama ulama menafsirkan Al-Qur'an dengan metode ini adalah untuk meletakkan
dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukzizatan Al-Qur'an, sesuatu yang
dirasa bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa
ini. Karena itu perlu pengembangan metode penafsiran karena metode ini
menghasilkan gagasan yang beraneka ragam dan terpisah-pisah .
Kelemahan
lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya amat teoritis, tidak
sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam
masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah yang merupakan
pandangan Al-Qur'an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini dirasa terlalu
“mengikat” generasi berikutnya.
·
Metode
Ijmali (Global)
Metode ini
adalah berusaha menafsirkan Al-Qur'an secara singkat dan global, dengan menjelaskan
makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah
dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan
dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar.
Keistimewaan
tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh lapisan dan
tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada
penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang
luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.
·
Metode
Muqarin
Tafsir ini
menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau
antara pendapat-pendapat paraulama tafsir
dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu. Pada
abad modern sekarang, tafsir dengan metode ini terasa makin dibutuhkan oleh
umat. Hal itu terutama dikarenakan timbulnya berbagai paham dan aliran yang
kadang-kadang jauh keluar dari pemahaman yang benar. Dengan menggunakan metode muqârin ini, akan dapat diketahui mengapa
penafsiran yang menyimpang itu timbul dan bahkan dapat membuat sikap ekstrim di
kalangan sebagian kelompok masyarakat.
Dengan metode muqârin ini amat penting posisinya, terutama
dalam rangka mengembangkan pemikiran tafsir, yang rasional dan objektif,
sehingga kita mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif berkenaan dengan
latar belakang lahirnya suatu penafsiran dan sekaligus dapat dijadikan
perbandingan dan pelajaran dalam mengembangkan penafsiran al-Quran pada
periode-periode selanjutnya.
·
Metode
Maudhu’i (Tematik)
Tafsir
berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian
menghimpun seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru
kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah
metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas
topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya
selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut
dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya
dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
C.
Keistimewaan
Al-Quran
Kemu’jizatan Al-Qur’an itu datangnyadari
Allah SWT. Mu’jizat Al-Qur’an bertujuan untuk menjelaskan kebenaran Nabi saw
yang membawa risalah Ilahi dengan suatu perbuatan yang diluar kebiasaan dan
kemampuan umat manusia. Kemu’jizatan Al-Qur’an aka berlaku sepanjang zaman,
untuk menghadapi segala tantangan dalam rangka menunjukan kebenaran Al-Qur’an
dan kerasulan Muhammad saw.
Unsur-unsur yang membuat Al-Qur’an itu
menjadi mu’jizat yang tidak mampu ditandingi oleh akal manusia, diantaranya:
·
Dari segi keindahan dan
ketelitian redaksinya, umpama keseimbangan jumlah bilangan kata dengan
lawannya, seperti kata al-haya (hidup) dan al-maut (mati), sama berjumlah 145
kali; al-kufr (kekufuran) dan al-iman (iman) sama berjumlah 17 kali; atau
keseimbangan kata u makna dengan sinonim atau makna yang dikandungnya, seperti;
al-harts (membajak) dan al-ziraah (bertani); sama jumlahnya sebanyak 14 kali.
·
Dari segi
pemberitaan-pemberitaan gaib yang dipaparkan Al-Qur’an, seperti dalam QS. Yunus
: 92, dikatakan bahwa : badan Fir’aun akan diselamatkan Tuhan sebagai pelajaran
bagi generasi-generasi berikutnya.
·
Banyak syarat-syarat
ilmiah yang dikandung Al-Qur’an. Seperti dalam surah QS. Yunus dikatakan:
cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedangkan cahaya bulan adalah
pantulan (dari cahaya matahari). Selanjutnya dalam QS. Al-Nalm: 88, disebutkan
bahwa “bahwa gunung-gunung itu berjalan sebagaimana jalannya awan”. Hal ini
menunjukkan bahwa bumi berputar pada porosnya dan beredar mengelilingi
matahari. Al-Qur’an dapat disebut sebagai gudang ilmu terbesar
sepanjang masa. Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Quran.
Misalnya diisyaratkannya bahwa jenis kelamin anak adalah hasil sperma pria,
sedang wanita sekadar mengandung karena mereka hanya bagaikan "ladang"
(QS 2:223); dan masih banyak lagi lainnya yang kesemuanya belum diketahui
manusia kecuali pada abad-abad bahkan tahun-tahun terakhir ini. Al-Qur'an
mencakup berbagai pengetahuan, hukum-hukum dan syariat, baik yang bersifat
personal maupun sosial. Untuk mengkaji secara mendalam setiap cabang ilmu
tersebut memerlukan kelompok-kelompok yang terdiri dari para ahli di bidangnya
masing-masing, keseriusan yang tinggi dan masa yang lama agar dapat diungkap
secara bertahap sebagian rahasianya, dan agar hakikat kebenarannya bisa digali
lebih banyak, meski hal itu tidak mudah, kecuali bagi orang-orang yang
betul-betul memiliki ilmu pengetahuan, bantuan dan hidayah dari Allah swt.
·
Kesempurnaan Syari’at dalam
Al-Qur'an
Al-Qur'an
secara mutlak telah diakui oleh umat Islam sebagai pedoman dalam kehidupan.
Pengakuan ini didasarkan pada kelengkapan pesan-pesan dan prinsip-prinsip dasar
dalam menyelenggarakan kehidupan. Hal itulah yang kemudian dieksplorasi oleh
ulama, akademisi dan umat Islam untuk kemudian dijadikan sumber dalam
menetapkan pelbagai cara penyelenggaraan kehidupan (Syari’at). Allah telah
menjamin dan menyebutkan;
·
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا
لِكُلِّ شَيْءٍ
Artinya: dan Kami turunkan kepadamu al Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu (Q.S. Al Nahl 89)
·
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Artinya: Tidaklah Kami lupakan
sesuatupun di dalam al Qur’an (Q.S. Al An’am 38)
Kesempurnaan
syari’at dalam al Qur’an terletak pada universalitas hukum-hukum yang
terkandung di dalamnya. Al Qur’an tidak mengajarkan hukum secara rinci dan
parsial sebagaimana diterapkan Allah pada umat-umat terdahulu. Tujuannya adalah
agar syari’at yang dikandung al-Qur’an berlaku universal, tak terbatas dimensi
spatial tempat), temporal (waktu) dan topical (kasus/peristiwa).
D.
Kitab-Kitab
Suci (Taurat, Injil dan Zabur) serta
Pandangan Islam Terhadap Kitab-Kitab Sebelumnya
Kitab
– kitab yang diturunkan oleh Allah disebut kitab Samawi (kitab bangsa langit).
Kebalikan dari kitab Samawi adalah kitab Ardi, yaitu kitab – kitab yang
diciptakan manusia, seperti Weda dan Tripitaka. Kitab Samawi yaitu Taurat,
Zabur , Injil, dan Al- Quran.
· Kitab Taurat
Taurat
berasal dari bahasa ibrani yang artinya syariat atau namus. Dalam bahasa
Indonesia artinya peraturan. Taurat adalah waktu yang diturunkan kepada Nabi
Musa a.s.
Turunnya kitab Taurat dijelaskan dalam al quran surah Al Maidah ayat 44. Isi kandungan kitab Taurat secara umum berupa petunjuk bagi bani israil serta cahaya yang digunakan sebagai pedoman dalam memutuskan perkara yang dihadapi oleh para nabi.
Kitab Taurat mengandung 10 hukum yang terkenal (Ten Commander) yang diterima oleh Nabi Musa a.s, di puncak Bukit Tursina, yaitu mengakui keesaan Allah,larangan menyembah patung dan berhala, larangan menyebut nama Tuhan Allah dengan sia-sia, memuliakan hari sabtu, menghormati ayah dan ibu, larangan membunuh sesama manusia, larangan membuat zina, larangan mencuri, larangan menjadi saksi palsu,dan larangan mempunyai keinginan hak orang lain.
Pokok-pokok isi kitab Taurat itu seluruh nya termuat dalam Al-Quran, kecuali ajaran memuliakan hari sabtu.
Turunnya kitab Taurat dijelaskan dalam al quran surah Al Maidah ayat 44. Isi kandungan kitab Taurat secara umum berupa petunjuk bagi bani israil serta cahaya yang digunakan sebagai pedoman dalam memutuskan perkara yang dihadapi oleh para nabi.
Kitab Taurat mengandung 10 hukum yang terkenal (Ten Commander) yang diterima oleh Nabi Musa a.s, di puncak Bukit Tursina, yaitu mengakui keesaan Allah,larangan menyembah patung dan berhala, larangan menyebut nama Tuhan Allah dengan sia-sia, memuliakan hari sabtu, menghormati ayah dan ibu, larangan membunuh sesama manusia, larangan membuat zina, larangan mencuri, larangan menjadi saksi palsu,dan larangan mempunyai keinginan hak orang lain.
Pokok-pokok isi kitab Taurat itu seluruh nya termuat dalam Al-Quran, kecuali ajaran memuliakan hari sabtu.
· Kitab
Zabur
Secara bahasa, zabur
berarti tulisan. Kitab zabur adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi Daud a.s, dengan menggunakan bahasa Qibtil untuk
disampaikan kepada umatnya, yaitu Bani Israil.
Turunnya kitab Zabur dijelaskan dalam Al Quran Surah An Nisa ayat 163. Kitab zabur berisi kumpulan mazmur,nyanyian, dan pujian,kepada Allah, segala nikma Allah yang di limpahkan kepada nabi daud a.s, dan umatnya terlukis di dalam nyanyian dan pujian tersebut.
Turunnya kitab Zabur dijelaskan dalam Al Quran Surah An Nisa ayat 163. Kitab zabur berisi kumpulan mazmur,nyanyian, dan pujian,kepada Allah, segala nikma Allah yang di limpahkan kepada nabi daud a.s, dan umatnya terlukis di dalam nyanyian dan pujian tersebut.
· Kitab
Injil
Injil berasal dari bahasa Yunani. Dalam
bahasa arab dikenal dengan istilah Al - Basyarah artinya berita selamat/kabar
gembira.
Injil adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi isa a.s untuk disampaikan kepada umatnya. Turunnya kitab injil dijelaskan dalam Al Quran surah al ma’idah ayat 46 .
kitab injil berisi ajaran tentang membersihkan jiwa raga dari kebekuan dan kotoran . Kitab Injil juga berisi ajaran-ajaran yang membenarkan atau memperkuat ajaran yang terdapat pada kitab Taurat dan Zabur .
Injil adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi isa a.s untuk disampaikan kepada umatnya. Turunnya kitab injil dijelaskan dalam Al Quran surah al ma’idah ayat 46 .
kitab injil berisi ajaran tentang membersihkan jiwa raga dari kebekuan dan kotoran . Kitab Injil juga berisi ajaran-ajaran yang membenarkan atau memperkuat ajaran yang terdapat pada kitab Taurat dan Zabur .
· Kitab
Al- Quran
Al Quran adalah wahyu
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Untuk disampaikan kepada umat manusia
dan dijadikan pedoman hidup manusia.
Al Quran adalah kitab yang terakhir diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dengan menggunakkan bahasa Arab. Al Quran merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammad saw.
Al Quran adalah kitab yang terakhir diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dengan menggunakkan bahasa Arab. Al Quran merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammad saw.
E.
Kedudukan
Al-Qur’an dalam Kehidupan
Atas
dasar bahwa hukum Syara’ itu adalah kehendak Allah terhadap tindak tanduk
manusia, maka dapat ditetapkan bahwa pembauran hukum (law-giver) adalah Allah
SWT. Pendapanya itu terdapat dalam
kumpulan wahyuNya yang disebut al-Qur’an. Dengan demikian dapat ditetapkaqn
bahwa al-Qur’an itu sumber utama bagi huukum islam dan sekaligus juga berarti
sebagai dalil utama hukum islam; dengan arti al-Qur’an dengan seluruh ayatnya
membimbing dssn memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung
dalam sebagian ayat-ayatnya.
Kedudukan
al-Qur’an sebagai sumber pertama berarti apabila seseorang ingin menemukan
hukum suatu kejadian, maka tindakan pertama ia harus mencari jawaban
penyelesaiannya dari al-Qur’an dan selqama hukumnya dapat diselesaikan dengan
Al-Qur’an, maka ia tidak boleh mencari jawaban lain diluar Al-Qur’an.
Kedudukannya
sebagai sumber utama atau pokok berarti bahwa ia menjadi sumber dari segala
sumber hukum islam. Hal ini berarti bahwa penggunaan sumber lain harus sesuai
dengan petunjuk Al-Qur’an dan tidak berbuat hal-hal lain yang bertentangan
dengan Al-Qur’an; dengan arti sumber-sumber lain tidak boleh menyalahi apa-apa
yang ditetapkan oleh Al-Qur’an.
Kekuatan hujjah Al-Qur’an sebagai sumber
dan dalil hukum dapat dikaji dari Al-Qur’an itu sendiri yang menyuruh umat
manusia mematuhi Allah yang disebut lebih dari 30 kali dalam Al-Qur’an perintah
mematuhi Allah berarti perintah untuk mengikuti apa yang diucapkanNya dalam
Al-Qur’an atau dengan arti: patuhilah Al-Qur’an.
Al-Qur’an ditinjau dari
segi lafaznya, keseluruhannya adalah qat’idengan arti diyakini kebenarannya
datang dari Allah. Persyaratan bahwa Al-Qur’an itu mutawatir telah dengan
sendirinya berarti keseluruhan lafaznya adalah qat’a. Adapun dari segi
penunjukannya terhadap hukum, sebagian adalah qat’i dan sebagian adalah zanni.
Walaupun kedudukan al-Qur’ân begitu agung, namun mayoritas umat
Islam di seluruh penjuru dunia di zaman ini berpaling dari tadabbur terhadap
kitab mulia ini, tidak peduli terhadap perkataan Pencipta mereka, tidak
mengambil adab dengan adab-adab yang diajarkan di dalam al-Qur’ân, dan tidak
berakhlak dengan akhlak mulia ajaran al-Qur’ân. Mereka mencari hukum-hukum di
dalam undang-undang sesat yang menyelisihi al-Qur’ân. Bahkan orang-orang yang
berusaha mengamalkan adab dan akhlak al-Qur’ân direndahkan dan dihinakan.
Maka wahai saudaraku, jangan sampai banyaknya orang yang menjauhi kitab Allah itu menjauhkanmu darinya, dan jangan sampai banyaknya orang-orang yang mencela orang yang mengamalkan al-Qur’ân itu menjadikanmu terhina. Ketahuilah, sesungguhnya seorang yang berakal lagi cerdas itu tidak akan peduli terhadap kritikan orang-orang gila. Maka majulah menuju kitab Allah, bacalah, fahamilah dengan bimbingan para Ulama Ahlus Sunnah. Semoga tempat kembalimu adalah Jannah. Amîn.
Maka wahai saudaraku, jangan sampai banyaknya orang yang menjauhi kitab Allah itu menjauhkanmu darinya, dan jangan sampai banyaknya orang-orang yang mencela orang yang mengamalkan al-Qur’ân itu menjadikanmu terhina. Ketahuilah, sesungguhnya seorang yang berakal lagi cerdas itu tidak akan peduli terhadap kritikan orang-orang gila. Maka majulah menuju kitab Allah, bacalah, fahamilah dengan bimbingan para Ulama Ahlus Sunnah. Semoga tempat kembalimu adalah Jannah. Amîn.
DAFTAR
PUSTAKA
Usman, Suparman. 2002. Hukum Islam. Jakarta. Gaya Media Pratama.
Muhammad Syah, Ismail. 1992. Filsafat Hukum Islam. Jakarta. Bumi
Aksara.
Istanto,
Dkk. 2009. Maestro Buku Referensi
Pendidikan Agama Islam SD/MI Kelas 5 Semester 2. Karanganyar. CV. Hasan
Pratama.
Sofwan,
Dkk. 2009. Dinasti: Pendidikan Agama
Islam SD/MI Kelas V Semester 1. Sukoharjo. CV. Karya Baru Mandiri.
__________.
2013. Tafsir Al-Quran. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Tafsir_Al-Qur'an.
20 Oktober 2013.
Hariyanto,
Muhsin. 2011. Metode Tafsir Al-Quran. Tersedia: http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/metode-tafsir-al-quran/.
20 Oktober 2013.
Yahya,
Budi. 2013. Fungsi, Tujuan, dan Kedudukan Al-Quran. Tersedia: http://www.buyahaerudin.com/2013/02/fungsi-tujuan-dan-kedudukan-al-quran.html.
20 Oktober 2013.
0 komentar:
Posting Komentar